Tekong PMI Ilegal Asal Kerinci Ditangkap Saat Kirim 3 Korban ke Malaysia

Jambi

Tekong PMI Ilegal Asal Kerinci Ditangkap Saat Kirim 3 Korban ke Malaysia

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 22 Jul 2023 13:23 WIB
Tekong PMI ilegal ditangkap Polres Kerinci, Jambi.
Foto: Istimewa
Kerinci -

Tim Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polres Kerinci menangkap tekong atau penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Pelaku ditangkap saat perjalanan menuju Malaysia.

Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan bahwa ada 3 korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia via Dumai, Riau. Setelah diselidiki, polisi mencegat mereka dalam perjalanan keluar dari Kabupaten Kerinci, pada Kamis (20/7/2023) pukul 19.00 WIB.

"Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Kerinci beserta tim segera melakukan penyelidikan dan penghadangan, tepatnya di Jalan Desa Nan Godang, Kecamatan Siulak, Kerinci. Polisi menghentikan satu unit mobil Suzuki APV yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia," kata Mas Edy, Sabtu (22/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam mobil itu, kata Mas Edy, ada 3 orang laki-laki yang merupakan calon korban yang dipekerjakan di Malaysia. Dalam satu mobil itu juga ditangkap tekong berinisial S (46) yang sehari-hari merupakan ibu rumah tangga.

"Para korban dan pelaku langsung diamankan, dan didapatkan keterangan bahwa pelaku merekrut calon PMI tersebut secara illegal karena tidak memiliki legalitas atau izin dinas terkait, dan dilakukan secara perorangan dengan memungut sejumlah biaya sebesar Rp 5 juta per orang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kompol Mas Edy mengatakan para korban ini dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia sebagai pekerja di perkebunan sawit dan sekuriti di sana. "Dijanjikan gaji nantinya Rp 7 juta per bulan," sebutnya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan 3 paspor korban, buku rekening, 2 unit handphone, serta slip bukti pembayaran tiket Dumai-Malaysia dengan harga Rp 3 juta.

Pelaku kini sudah diamankan di Polres Kerinci guna penyidikan lebih lanjut. Sementara korban sudah dipulangkan ke tempat masing-masing.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads