Duka mendalam dirasakan keluarga Redho Tri Agustian. Jika benar Redho adalah korban mutilasi yang tubuhnya ditemukan berceceran di Kapanewon Turi, Sleman, Jogjakarta, pihak keluarga pun meminta polisi agar menghukum pelaku dengan hukuman mati.
"Kita mau pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati. Karena itu (pembunuhan) berencana. Sudah nggak wajar, itu bukan sadis lagi, itu bukan kejam lagi," tegas paman Redho, Majid saat berbincang dengan detikSumbagsel, Kamis (20/7/2023) sore.
Menurutnya, kedua pelaku ini lebih dari sadis mengeksekusi keponakannya itu. Mengingat potongan tubuh korban ditemukan berceceran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tak hanya itu, keluarga juga berprasangka jika pelaku tidak hanya dua orang. Karena hal itu terjadi sangat rapih dan terencana. Bahkan pelaku terpikir berupaya menghapus jejak pembunuhan dengan cara merebus potongan tubuh korban.
"Iyalah (meminta penyidik lebih jeli), karena itu baru keterangan pelaku. Kalau kita fokus untuk pemulangan jenazah. Kita nggak mau memikirkan gimana-gimana. Karena membuat kita makin sakit. Kita serahkan ke pihak kepolisian, tapi kita minta dihukum seberat-beratnya pelaku," tegas Majid.
Dia menjelaskan, keluarga belum bisa memastikan kapan jenazah tiba di Pangkalpinang dan dimakamkan. Informasi terakhir, jenazah akan diterbangkan ke Bangka setelah hasil tes DNA keluar.
"Jenazah masih di Jogja. Masih nunggu hasil tes DNA keluar. Saat ini sedang tes DNA, ini kan baru 2 hari. Dari informasi yang kita dapat paling lama 7 hari hasilnya baru keluar," jelasnya.
Pantauan detikSumbagsel, di rumah duka ada dua karangan bunga ucapan belasungkawa terhadap Redho Tri Agustian. Salah satunya dari Ikatan Keluarga Alumni ISBA Yogyakarta. Tak hanya itu, setiap sore kerabat dekat pun berdatangan ke rumah duka untuk membaca doa dan Yasinan.
(des/des)