Kasus mutilasi mahasiswa asal Pangkalpinang inisial R yang diduga Redho Tri Agustian di Sleman, Jogjakarta, telah sampai pada pengungkapan motif dan kronologi. Aksi pembunuhan sadis itu diawali oleh aktivitas tak wajar yang menyebabkan R tewas.
Dilansir detikJateng, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan bahwa para pelaku dan korban saling mengenal di media sosial. Namun, pada saat kejadian, mereka baru pertama kali bertemu.
Endriadi mengungkapkan, W (29) dan RD (38) mengaku sudah mengenal R di media sosial. Mereka tergabung dalam suatu grup yang sayangnya tidak dijabarkan oleh polisi.
"Jadi, pelaku dan korban saling kenal, mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita sudah 3-4 bulan (kenal). Ketemu pertama," jelas Endriadi, Selasa (18/7/2023).
W yang merupakan warga Magelang kemudian mengajak RD untuk bertemu di Jogja, sekalian bertemu dengan R yang kebetulan memang berkuliah di Jogja. Mereka bertiga janji bertemu di kos W.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diduga ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar di kos tersebut. Nahas, aktivitas yang ditengarai mengandung unsur kekerasan tersebut menyebabkan korban R tewas. Perkiraan waktu kematian antara Selasa (11/7/2023) dinihari hingga pagi.
"Kemudian mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," ungkap Endriadi.
Baca juga: 5 Fakta Sadis Mutilasi Mahasiswa R di Sleman |
Setelah korban tak bernyawa, kedua pelaku pun panik. Atas dasar panik itulah, mereka memutilasi korban. Tubuh korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian, antara lain kepala, tangan, dan kaki.
"Melihat korban meninggal dunia, para pelaku panik lalu melakukan mutilasi. Potongan tubuh dibungkus," papar Endriadi.
Setelah membungkus bagian-bagian tubuh korban, pelaku beristirahat sambil menyusun rencana untuk membuang potongan-potongan tubuh itu di tempat terpisah. Sebagai orang yang lebih mengenal medan di Jogja, W melakukan survei lokasi untuk membuang bagian tubuh korban.
"Bagian tubuh dimasukkan ke dalam plastik, lalu mereka sempat istirahat. Kemudian salah satu pelaku yang memang berdomisili di Jogja (W) mencari tempat, menyurvei tempat di mana mereka membuang (tubuh korban)," lanjutnya.
Demi menghilangkan jejak, mereka juga sempat-sempatnya merebus bagian tubuh korban. Potongan tubuh dalam plastik kemudian disebar Selasa sore menjelang malam. Bagian kepala dikubur, kemudian bagian tubuh lainnya disebar begitu saja sepanjang perjalanan.
W dan RD kemudian melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap pada Sabtu (15/7/2023) di tempat pelarian mereka.
(des/des)