Sekali gerebek, dua-tiga kasus terungkap. Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk tiga orang yang tengah pesta sabu di rumah, berawal dari pengejaran terhadap seorang pelaku pencurian.
Pelaku pencurian itu, Ade Riani alias AD, dilaporkan oleh korban yang kehilangan handphone. Dari laporan itu, polisi mengejar keberadaan Ade dan menemukannya sedang berada di salah satu rumah di Rajabasa.
"Awalnya kami melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian handphone. Saat kami selidiki, kami mendaptkan informasi bahwa pelaku (AD) ini berda di salah satu rumah di perumahan yang ada di Rajabasa, Bandar Lampung," terang Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra kepada detikSumbagsel, Minggu (16/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak disangka saat penggerebekan, polisi malah menemukan tiga orang sedang berpesta sabu.
"Kami melakukan penggerebekan serta penggeledahan di rumah itu. Di sana kami mendapati tiga orang yakni AD, SD, serta YP tengah berpesta narkoba," lanjutnya.
Salah satunya, yakni SD, merupakan suami dari Ade. SD juga mengaku sebagai seorang pimpinan sebuah media online di Bandar Lampung.
"Benar, kami amankan tiga orang yang mana salah satunya mengaku sebagai pimpinan redaksi salah satu media di Bandar Lampung. Jadi pelaku pencurian ini (AD) istri dari pimpinan redaksi," jelas Dennis.
Selain menangkap ketiga orang itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain alat hisap bong dan beberapa plastik klip bekas pakai sabu.
Ketiganya lantas diperiksa untuk kasus yang berbeda di satuan berbeda. Ade diperiksa di Satreskrim untuk kasus pencuriannya, sedang SD dan YP diserahkan ke Satresnarkoba atas kasus pesta sabu.
"Untuk AD pelaku pencurian ini kami tahan, untuk kasus narkoba kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung," tutupnya.
(des/des)