Seorang pemimpin redaksi salah satu media di Bandar Lampung ditangkap polisi bersama dua orang lainnya setelah kedapatan berpesta sabu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi detikSumbagsel membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami amankan tiga orang yang mana salah satunya mengaku sebagai pimpinan redaksi salah satu media di Bandar Lampung," kata dia, Minggu (16/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dennis menyampaikan, penangkapan ketiganya berawal saat anggota Polresta Bandar Lampung bermaksud mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku atas nama Ade Riani.
"Awalnya kami melakukan penyelidikan atas kasus pencurian handphone. Setelah kami selidiki kami mendapatkan informasi pelaku. Dan kemudian, kami lakukan penggerebekan, di saat itu juga kami mendapati pelaku bersama dua orang pria tengah berpesta sabu-sabu," terangnya.
Dia menerangkan, dua orang lain yang ditangkap berinisial SD dan YP. SD merupakan pasangan dari pelaku Ade Riani dan diketahui merupakan seorang pemimpin redaksi media di Bandar Lampung.
"Jadi pelaku pencurian ini istri dari pimpinan redaksi. Mereka ini kami amankan di salah satu perumahan di wilayah Rajabasa," ujar Dennis.
Dennis menerangkan, terhadap dua pelaku yang terlibat kasus narkotika diserahkan ke Satreskoba Polresta Bandar Lampung bersama barang bukti. Sementara itu, Ade Riani diserahkan ke Satreskrim.
"SD dan YP kami serahkan Satresnarkoba bersama barang bukti alat hisap bong dan beberapa plastik klip sabu sisa pakai," tandasnya.
(des/des)