Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang meningkatkan kasus korupsi pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Kejari Palembang Johnny Wiliam Pardede mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah Penyidikan Nomor PRINT -2967/L.6 10/Fd.2/07/2023 tanggal 13 Juli 2023.
"Nilai kontraknya senilai Rp 2,5 miliar," ujarnya, Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci, Johnny menjelaskan bahwa dalam dugaan korupsi ini, bahan batik yang disediakan sebanyak lebih dari 31 ribu potong. Diduga penyediaan batik tersebut sarat KKN sehingga merugikan daerah.
"(Pengadaan) dilaksanakan oleh CV Arlet untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong yang diduga sarat KKN yang merugikan daerah," lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Fandie Hasibuan mengatakan, setelah status kasus ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Nanti akan kita panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," ujarnya.
Fandie pun mengimbau kepada pihak terkait yang dipanggil nanti untuk bersikap kooperatif dan datang memenuhi panggilan. "Diharapkan bisa kooperatif saat dipanggil guna mempermudah penyidikan terhadap perkara ini," imbuhnya.
(des/des)