Gadis asal Palembang akhirnya terbebas dari lingkaran prostitusi. Ia berbulan-bulan dipaksa menjadi PSK hingga akhirnya diselamatkan salah satu tamunya.
Gadis 17 tahun itu terjebak lingkaran prostitusi sejak Agustus 2022 hingga April 2023. Ia dipaksa melayani pria hidung belang, padahal awalnya oleh Christin Hanafi (44) dijanjikan bekerja di sebuah kafe di Bangka.
Selama beberapa bulan itu, korban dipaksa melayani tamu di wisma eks lokalisasi Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian diperkirakan sejak Agustus 2022 hingga April 2023. Korban berangkat ke Bangka dengan dibiayai oleh tersangka. Sampai di Bangka, korban bukan dipekerjakan di kafe, malah dijadikan PSK," jelas Wakapolres Bangka Kompol Robby Ansyari, Rabu (12/7/2023).
Robby menjelaskan korban saat itu dipekerjakan menjadi PSK saat berusia 16 tahun. Korban terjebak di wisma tersebut karena disebut memilik utang sebesar Rp 5 juta biaya perjalanan dari Palembang ke Bangka.
Korban bahkan sampai hamil, tetapi dipaksa melayani tamu. Korban lalu meminta tolong kepada salah satu tamunya untuk membayar utangnya agar bisa pulang.
"Setelah keluar, korban langsung pulang ke rumah. Kemudian korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka," ungkap Robby.
Dari laporan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka mendatangi lokasi dan menangkap pemilik wisma atas nama Christin Hanafi (44) beserta empat orang lainnya pada Selasa (4/7/2023) malam.
"Pemiliknya (wisma) sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia.
(mud/mud)