Shintia Bella Syafirah (21), warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong melapor ke polisi setelah menjadi korban penganiayaan dua orang. Penganiayaan ini bermula saat Shintia protes kepada salah satu pelaku, yakni GSA (22) yang memviralkan suami Shintia.
Pelaku sendiri baru tertangkap pada Kamis (6/7/2023) malam setelah buron selama tiga minggu.
"Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 15 Juni lalu di Bundaran Desa Muning Agung. Saat itu tersangka bertemu dengan pelapor (korban) lantaran tersangka GSA memviralkan suami pelapor di media sosial Facebook," kata Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander, Jumat (7/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas mengapa sang suami diviralkan?
Menurut penuturan korban setelah melapor ke Polres Lebong, awalnya sang suami sempat mengajak tersangka GSA berkenalan di Facebook. Mereka juga akhirnya berteman di media sosial tersebut.
Namun, GSA tahu bahwa laki-laki ini sudah punya istri. Lantas bukti pertemanan mereka di Facebook di-capture dan diunggah dengan narasi 'Cowok udah ada istri ngajak kenalan'.
Postingan itu kemudian viral di Lebong dan membuat Shintia kesal. Kemudian Shintia pun menghubungi GSA dan mereka janjian bertemu untuk menyelesaikan permasalahan viral-viral ini.
Saat bertatap muka, ternyata GSA membawa satu temannya yakni DL (24). Mereka berdua lantas menganiaya Shintia hingga mengalami luka cukup serius di kepala. Setelah menganiaya Shintia, keduanya pun langsung kabur.
Shintia langsung melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Lebong. Setelah pencarian selama tiga minggu, barulan polisi berhasil menangkap GSA dan DL. Keduanya merupakan warga Kecamatan Lebong Atas dan Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Bengkulu.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, cek TKP dan alat bukti, serta gelar perkara, kita tetapkan terduga pelaku sebagai tersangka pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," lanjut Alexander.
(des/des)