SFA dan Debi Ceper Bakal Dimediasi Lagi soal Laporan Pelecehan Siber

SFA dan Debi Ceper Bakal Dimediasi Lagi soal Laporan Pelecehan Siber

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jul 2023 20:25 WIB
Debi Ceper (Screenshot TikTok)
Foto: Debi Ceper (Screenshot TikTok)
Jambi -

Tim Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jambi akan melakukan mediasi ulang terkait laporan siswi SMP berinisial SFA soal pelecehan dari selebgram Debi Ceper. Sebelumnya, mediasi pertama pada Selasa (20/6/2023), gagal karena SFA tidak hadir.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Purwanto mengatakan rencana mediasi kedua belah pihak akan dilakukan besok Rabu (5/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Mediasi rencana akan dilakukan di ruang riksa subdit siber.

"Iya rencana mediasi ulang besok. Insya Allah pukul 09.00 atau 10.00 WIB," kata Andi, Selasa (4/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari surat undangan pemanggilan kedua belah pihak yang dilihat detikSumbagsel Selasa (4/7), mediasi ini untuk keperluan penyelesaian perkara melalui restorative justice.

"Untuk menghadiri pertemuan mediasi penyelesaian perkara dengan mekanisme restorative justice," tulis kolom keperluan surat undangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Andi mengatakan, jika pihak pelapor dan terlapor ada yang tidak hadir, maka mediasi akan kembali gagal. Sehingga proses penyelidikan kasus ini akan berlanjut dan penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Kalau pihak pelapor dan terlapor tidak datang, kami akan melalukan penyelidikan lanjutan. Kami akan lakukan gelar perkara," ujarnya.

Diketahui, SFA melaporkan Debi Ceper itu ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023 lalu. Di mana saat itu akun instagram bernama @debiceper23, selebgram atau yang sering dikenal dengan pelawak dari Provinsi Jambi itu telah berkomentar tidak senonoh di salah satu video di akun infoanakjambi.

Debi Ceper melalui akun instagramnya secara verbal diduga telah melecehkan SFA dalam komentarnya. Debi Ceper menuliskan komentar tak senonoh kepada siswi SMP itu hingga dinilai SFA telah memfitnahnya sebagai pelacur.

"Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang," tulis Debi Ceper dalam komentarnya dalam tangkapan layar di akun TikTok SFA.

Namun, setelah melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi, SFA malah mendapatkan kejutan. SFA malah dilaporkan Pemkot Jambi gara-gara mengkritik Pemerintah Kota Jambi.

Pada Rabu (7/6/2023), Debi Ceper telah memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan awalnya itu dilakukan untuk klarifikasi atas komentar yang dilontarkannya itu kepada SFA.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads