Seorang perwira dan dua anggota Polres Lampung Selatan yang ditangkap terkait narkoba masih menjadi tanda tanya. Polisi belum mau mengungkap identitas mereka.
Kabar penangkapan 3 personel Polres Lampung Selatan itu berhembus kencang, Kamis (29/6). Namun, belum ada keterangan resmi dari polisi kronologi penangkapan tersebut.
Sejauh ini polisi baru mengakui penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus lama. Belum ada kejelasan terkait kasus apa dan berapa personel yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan OTT tetapi ini adalah pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama," kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, Jumat (30/6).
Helmy menegaskan penangkapan oknum personel Polres Lampung Selatan itu dilakukan Propam Polda Lampung.
"Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan itu adalah Propam Polda Lampung," terang dia.
Kasus ini masih dalam pedalaman Propam Polda Lampung. Helmy berjanji akan segara menjelaskan perkara tersebut ke publik.
"Ini sedang kita kembangkan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," tandasnya.
Kabarnya ketiga oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung.
Semetara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin belum mau bicara banyak mengenai kabar tertangkapnya tiga anak buahnya.
"Masih mencari tahu (informasi penangkapan)," kata Edwin singkat.
(mud/mud)