Seorang perwira dan dua anggota Polres Lampung Selatan dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Ketiganya sedang diperiksa Propam Polda Lampung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin belum mau berkomentar banyak mengenai kabar tertangkapnya 3 anak buahnya. Ia masih mendalami informasi tersebut.
"Masih mencari tahu (informasi penangkapan)," kata Edwin melalui pesan singkat, Jumat (30/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika merespons mengenai kabar tertangkapnya 3 anggota Polres Lampung Selatan terkait kasus narkoba. Ia mengakui kasus tersebut sedang ditangani Propam Polda Lampung.
"Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan itu adalah Propam Polda Lampung," terang dia.
Helmy mengakui pihaknya sedang melakukan pengembangan dari penangkapan 3 oknum personel Polres Lampung Selatan tersebut.
Helmy juga belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan Propam Polda Lampung.
"Ini sedang kita kembangkan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," tandasnya.
(mud/mud)