7 Bayi Hasil Inses Rudi Ternyata Dikubur Hidup-hidup!

Regional

7 Bayi Hasil Inses Rudi Ternyata Dikubur Hidup-hidup!

Tim detikJateng - detikSumbagsel
Selasa, 27 Jun 2023 12:01 WIB
Petugas Inafis Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama warga melakukan penggalian untuk mencari 3 kerangka bayi lain di kebun kosong Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (26/6/2023).
Lokasi Rudi kubur hidup-hidup 7 bayi hasil inses (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan 7 bayi hasil hubungan inses yang dilakukan Rudi (57). Ternyata 7 bayi tersebut dikubur hidup-hidup!

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan berdasarkan pengakuan terbaru Rudi, bayi-bayi yang dilahirkan anaknya E (25) sejak 2013 dikubur dalam kondisi hidup.

"Menurut pengakuan tujuh kali melahirkan. Iya (dikubur hidup-hidup)," kata Iqbal usai bedah rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 di Lamper, Kota Semarang, Selasa (27/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rentetan peristiwa penguburan bayi-bayi hasil hubungan inses yang dilakukan Rudi di kebun kosong Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas:

1. Tahun 2013 korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki dengan usia umur kandungan 9 bulan kemudian dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.

ADVERTISEMENT

2. Tahun 2015 lahir bayi laki-laki usia umur kandungan 9 bulan, dikubur hidup-hidup.

3. Tahun 2016 bayi perempuan dengan usia kandungan umur 8 bulan, dikubur hidup-hidup.

4. Tahun 2018 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.

5. Tahun 2019 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.

6. Tahun 2020 lahir bayi perempuan dengan usia kandungan umur 7 bulan, dikubur hidup-hidup.

7. Tahun 2021 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan. Tersangka menggali dengan menggunakan cangkul kemudian bayi tersebut di masukan ke dalam tanah.

Iqbal menegaskan saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Belum ada indikasi pelaku melakukan aksinya untuk sebuah ritual tertentu.

"Soal ritual belum," ujarnya.

Untuk diketahui, korban diperkosa di gubuk sekitar rumah sejak usia masih 13 tahun. Istri pelaku tahu kejadian tersebut namun selalu diancam akan dibunuh sehingga tidak berani melapor.

"Pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa dan melakukan ancaman, jika korban tidak mau akan dibunuh," tegas Iqbal.

Kasus terungkap 15 Juni 2023 lalu setelah ada warga yang menemukan kerangka bayi saat akan meratakan tanah. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Rudi. Kemudian empat kerangka ditemukan dan ternyata pelaku mengaku mengubur tujuh bayi.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads