Satu pelaku penyerangan Bripka Rimbawan Agung anggota Samapta Polda Lampung ditangkap. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Dari informasi yang diterima detikSumbagsel, pelaku yang tertangkap berinisial PRJ (17), warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
PRJ dikatakan merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Rimbawan Agung yang terjadi pada Kamis (22/6/2023) malam pukul 01.15 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung. Tepatnya dibawah Fly Over Sukarame.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Moh Alidori saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Benar, ada satu pelaku pengeroyokan terhadap RA yang telah kami amankan hari ini," kata dia kepada detikSumbagsel, Senin (26/3/2023) malam.
Ali melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. "Saat ini masih kami dalami keterangannya. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya," terang dia.
Sebelumnya, penyerangan terhadap Bripka Rimbawan Agung terjadi ketika dirinya hendak pulang ke rumah yang berada di wilayah Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung usai melakukan dinas.
Namun ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, tepatnya di bawah Flyover Sukarame, dirinya dicegat oleh kelompok geng motor bersenjata tajam.
Di lokasi tersebut, Agung kemudian diserang. Dirinya sempat dipukul meski telah mengaku sebagai anggota polri. Lantaran kalah jumlah, dia kemudian melarikan diri ke arah Rumah Sakit Imanuel.
(des/des)