Suami ASN Cabuli Anak Tiri Sejak 2021, Alasan Curiga Istri Selingkuh

Sumatera Selatan

Suami ASN Cabuli Anak Tiri Sejak 2021, Alasan Curiga Istri Selingkuh

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 20 Jun 2023 16:22 WIB
Seorang oknum honorer di Pemkab OKUS Sumsel tega mencabuli anak tirinya karena alasan curiga istrinya selingkuh.
Foto: Dok. Polres Ogan Komering Ulu Selatan
OKU Selatan -

Adi Putra Jaya (42), honorer di Pemkab Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya, AH (13). Dia ditangkap usai 7 bulan bersembunyi di Jakarta. Dia nekat memperkosa korban sejak 2021 dengan alasan sakit hati curiga istrinya selingkuh.

"Pelaku ngakunya nekat mencabuli anak tirinya karena sakit hati sama istrinya, dia curiga istrinya yang ASN di Pemkab OKUS itu selingkuh," kata Kasat Reskrim Polres OKUS AKP Biladi Ostin dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (20/6/2023).

Aksi bejat itu dilakukan sejak Desember 2021 hingga November 2022 di wilayah Kecamatan Buay, OKUS. Pada aksi terakhir pelaku, Kamis (24/11) silam, korban yang sedang tidur memergoki pelaku mencabulinya. Kemudian, korban menceritakan hal itu ke sang ibu, NT (41).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu korban yang tak terima pun melaporkannya ke Mapolres OKU Selatan pada 28 November 2022. Di mana dalam laporan itu, aksi pertama dilakukan pada Desember 2021 dan yang kedua pada November 2022," katanya.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku ternyata sudah kabur melarikan diri ke Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

Tujuh bulan berlalu, polisi pun akhirnya mendapat informasi pelaku bersembunyi di kawasan Jakarta Selatan. Dari situ, polisi pun bergerak melakukan penangkapan.

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kita pun bergerak untuk melakukan penangkapan," katanya.

"Pelaku berhasil kita tangkap kemarin (19/6) berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Setelah diamankan di Mapolres, pelaku mengakui perbuatannya cabulnya itu," katanya.

Pelaku yang sudah jadi tersangka itu mengaku, nekat melampiaskan nafsu bejatnya ke korban, karena melihat sang istri kerap pergi dengan pria lain yang ia duga sebagai selingkuhan. Dia juga beralasan istrinya tak lagi melayani layaknya istri kepada suami.

"Dalam dua kali aksi pencabulannya itu pelaku mengakunya ya seperti itu (curiga istrinya selingkuh). Tersangka kita tahan, dijerat tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ancam hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.




(des/des)


Hide Ads