Mediasi SFA dan Debi Ceper soal Pelecehan Gagal, Kasus Berlanjut?

Jambi

Mediasi SFA dan Debi Ceper soal Pelecehan Gagal, Kasus Berlanjut?

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 20 Jun 2023 14:44 WIB
Mediasi SFA dan Debi Ceper gagal
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Upaya mediasi siswi SMP di Jambi berinisial SFA yang melaporkan selebgram Debi Ceper soal dugaan komentar pelecehan berakhir gagal. Kasus berlanjut?

Pertemuan keduanya diagendakan hari ini di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, namun pihak pelapor SFA tidak hadir karena ingin kasus yang dilaporkannya tersebut berlanjut.

"Pada hari ini kita mengagendakan, mengundang kedua belah pihak baik pelapor da terlapor untuk hadir di ruang Siber. Rencana kita mempertemukan, tadi pada pukul 10.00 WIB saudara terlapor hadir, namun pelapor belum hadir," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto, Selasa (20/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan belum mengetahui pasti alasan SFA tidak hadir dalam mediasi. Namun, pihaknya masih akan melakukan upaya mediasi kedua untuk mempertemukan kedua belah pihak.

"Setelah ini, kami akan mencoba mengundang kedua belah pihak kembali, dan kami akan melihat waktu kedua belah pihak ada kegiatan atau tidak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Andi menjelaskan jika ke depan upaya mediasi masih tidak dihadiri salah satu pihak maka kasus penyelidikan perkara terus berlanjut.

"Kalau masih seperti ini lagi, ada salah satu pihak tidak hadir, ya kasus penyelidikan terus berlanjut," jelasnya.

Terkait perkembangan penyelidikan, kata Andi, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi ahli. Sejumlah saksi yang telah dipanggila diantaranya, ahli ITE, bahasa, dan pidana.

"Iya saksi ahli sudah (dimintai keterangan). Saksi ITE, bahasa, dan pidana. Untuk hasilnya belum bisa disampaikan," pungkasnya.

Sementara itu, SFA dalam postingan di akun TikTok-nya, Lapor Wak! mengatakan bahwa dirinya ingin kasus dilaporkannya itu berlanjut hingga ke pengadilan. Postingan itu ia bagikan pada Senin (19/6) kemarin.

"Atas perkara buzer Wali Kota Jambi yang melecehkan saya seorang siswi pelajar yang baik-baik mohon kiranya kasus tersebut dilanjutkan sampai ke pengadilan," tulisnya.

Dalam narasi postingannya itu, SFA menujukan perhatian ke Presiden Jokowo, Kapolri, Kajagung RI, dan Kapolda Jambi.

Diketahui, SFA melaporkan Debi Ceper itu ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023 lalu. Di mana saat itu akun instagram bernama @debiceper23 influencer atau yang sering dikenal dengan pelawak dari Provinsi Jambi itu telah berkomentar tidak senonoh di salah satu video di akun infoanakjambi.

Debi Ceper melalui akun instagramnya secara verbal diduga telah melecehkan SFA dalam komentarnya. Debi Ceper menuliskan komentar tak senonoh kepada siswi SMP itu hingga dinilai SFA telah memfitnahnya sebagai pelacur.

"Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang," tulis Debi Ceper dalam komentarnya dalam tangkapan layar di akun TikTok SFA.

Namun, setelah melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi, SFA malah mendapatkan kejutan. SFA malah dilaporkan Pemkot Jambi gara-gara mengkritik Pemerintah Kota Jambi.

Pada Rabu (7/6/2023), Debi Ceper telah memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan awalnya itu dilakukan untuk klarifikasi atas komentar yang dilontarkannya itu kepada SFA.




(mud/mud)


Hide Ads