Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP Jambi oleh Debi Ceper, Polisi Upayakan Mediasi

Jambi

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP Jambi oleh Debi Ceper, Polisi Upayakan Mediasi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 12 Jun 2023 16:58 WIB
Debi Ceper (Screenshot TikTok)
Foto: Debi Ceper (Screenshot TikTok)
Jambi -

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi telah memeriksa selebgram dan pelawak Debi Ceper atas laporan dugaan pelanggaran ITE berupa pelecehan di media sosial dan pencemaran nama baik oleh SFA, siswi SMP di Jambi yang sebelumnya dilaporkan Pemkot Jambi gara-gara kritik Wali Kota Jambi Syarif Pasha. Polisi tengah mengupayakan mediasi dan pertemuan antara SFA dan Debi Ceper.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mengutamakan proses restorative justice (RJ) dengan memanggil kedua belah pihak.

"Kita akan merencanakan untuk mempertemukan pihak pelapor dan terlapor. Kita tempuh jalur restorative justice terlebih dahulu," kata Andi, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan kedua belah pihak itu, kata Andi, direncanakan pada Senin pekan depan. Saat ini, pihaknya tengah mengurus proses administratif pemanggilannya.

"Kami lagi buat administrasi nya Insya Allah minggu depan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ditanya terkait pemeriksaan saksi ahli, Andi mengatakan proses tersebut tetap berlangsung untuk memastikan apakah perbuatan terlapor memenuhi unsur pidana. Namun demikian, pihaknya akan mengedepankan restorative justice.

"Proses penyelidikan tetap akan berjalan sesuai dengan prosedur, kita akan berkoordinasi dengan ahli terkait dengan peristiwa dan apa perbuatan-perbuatan yang dilakukan pemilik akun Debi Ceper," ungkapnya.

Diketahui, SFA melaporkan Debi Ceper itu ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023 lalu. Di mana saat itu akun Instagram bernama @debiceper23, influencer atau yang sering dikenal dengan pelawak dari Provinsi Jambi itu telah berkomentar tidak senonoh di salah satu video SFA yang diunggah akun Instagram @infoanakjambi.

Debi Ceper melalui akun Instagramnya secara verbal diduga telah melecehkan SFA dalam komentarnya. Debi Ceper menuliskan komentar tak senonoh kepada siswi SMP itu hingga dinilai SFA telah memfitnahnya sebagai pelacur.

"Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang," tulis Debi Ceper dalam komentarnya dalam tangkapan layar di akun TikTok SFA.

Namun, setelah melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi, SFA malah mendapatkan kejutan. SFA malah dilaporkan Pemkot Jambi gara-gara mengkritik Pemerintah Kota Jambi.

Pada Rabu (7/6/2023), Debi Ceper telah memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan awalnya itu dilakukan untuk klarifikasi atas komentar yang dilontarkannya itu kepada SFA.




(nkm/nkm)


Hide Ads