Seorang pria bernama Baidilah (40) Warga RT 30, Kebun Handil, Kota Jambi ditemukan tewas di depan rumahnya dengan luka tusuk. Ia ditikam teman sendiri gegara masalah sepele, tak kembalikan jaket yang dipinjamnya dari pelaku.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Peristiwa nahas itu terjadi, Selasa (13/6/2023), bermula pelaku Jauhari alias Ari (35) mendatangi rumah korban untuk meminta jaket yang telah dipinjam korban sekita rpukul 01.30 WIB. Saat itu, Jauhari ditemani Aditya (23).
"Setelah sampai di rumah korban, pelaku langsung turun dan memanggil korban, akan tetapi korban tidak ada di rumah lalu keduanya langsung pergi," kata Eko, Selasa (13/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah keduanya pergi meninggalkan rumah korban, tepat di depan Lorong Kapak, Jelutung, Kota Jambi, Jauhari memutuskan untuk kembali ke rumah korban. Pasalnya saat itu ia kedinginan karena sudah dini hari. Ia merasa harus mendapatkan jaketnya untuk menghangatkan diri.
"Akhirnya pelaku dan Adit mutar kembali dan menuju rumah korban. Lalu mereka melihat korban sedang duduk, pelaku menemui korban dan berkata 'mano lor jaket aku'. Lalu korban menjawab 'palak bapak kau apo nian kendak kau ni'," tambah Eko.
Tak cuma kata kasar, korban juga memukul kepala pelaku saat ditagih mengembalikan jaket. Alhasil pelaku naik pitam dan terjadi keributan antar keduanya.
"Pelaku (Jauhari) kemudian mengeluarkan 1 bilah pisau (DPB) yang berada di perutnya. Pada saat korban berpaling, pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke bagian belakang (punggung) korban sebanyak 2 kali," jelasnya.
Usai ditusuk, korban masih sempat berduel dengan pelaku. Namun merasa tak berdaya, korban lalu berlari ke rumah kontrakannya hingga tewas di depan rumah.
"Korban tewas di depan rumah kontrakannya. Pelaku dan temannya melarikan diri setelah kejadian tersebut," ungkapnya.
Usai mendapat laporan, polisi lalu mengeajar kedua pelaku. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap, sekitar pukul 13.00 WIB siang.
Eko mengatakan pelaku Jauhari, warga Wijaya Pura, Jambi Selatan, Kota Jambi merupakan pelaku utama penikaman, sedangkan Aditya (23) warga Budiman, Jambi Timur, ikut serta saat kejadian.
"Sekira pukul 03.30 WIB, mendapatkan informasi pelaku Adit sedang berada di rumah yang berada di Budiman lalu kemudian tim langsung mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku Adit," ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap Jauhari yang merupakan pelaku utama dalam penikaman tersebut. Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya atau rumah kerabatnya di Jalan Sumatera, Jelutung, Kota Jambi.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu stel pakaian kedua pelaku dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat menemui korban.
(nkm/nkm)