Tampang Guru Silat yang Aniaya Siswa SMK di Lampung Tengah Hingga Tewas

Tampang Guru Silat yang Aniaya Siswa SMK di Lampung Tengah Hingga Tewas

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 10 Jun 2023 12:00 WIB
Guru silat siswa SMK yang tewas di Lampung Tengah.
Foto: Istimewa
Lampung -

Polisi telah menetapkan Adi Kurniawan, guru silat siswa SMK yang tewas di Lampung, sebagai tersangka. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara atas perbuatannya.

Korban Muhammad Akil tewas setelah menerima pukulan ketika mengikuti latihan bela diri bersama tersangka di halaman SMK Al Hikmah, Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, hingga saat ini sedikitnya 8 saksi telah dimintai keterangan atas kasus tewasnya Muhammad Akil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 8 saksi, nanti akan ada lagi yang dilakukan pemeriksaan termasuk sekolah dan rumah sakit," kata dia saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (10/6/2023).

Edi menuturkan, hingga saat ini baru satu tersangka atas nama Adi Kurniawan yang ditetapkan menjadi tersangka. "Baru satu tersangka, inisial AK. Dia merupakan guru silat korban," urainya.

ADVERTISEMENT

Ditanya terkait motifnya, Edi menjelaskan ada kelalaian dari tersangka ketika melatih korban hingga menyebabkan kematian.

"Ada kelalaian pada saat melakukan latihan dengan memukul terlalu keras pada bagian perutnya saat melatih fisik," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Adi Kurniawan dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 12 tahun.




(des/des)


Hide Ads