Debi Ceper Diperiksa Soal Laporan SFA, Polisi Akan Libatkan Ahli Bahasa

Jambi

Debi Ceper Diperiksa Soal Laporan SFA, Polisi Akan Libatkan Ahli Bahasa

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 07 Jun 2023 20:30 WIB
Debi Ceper (Screenshot TikTok)
Foto: Debi Ceper (Screenshot TikTok)
Jambi -

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi hari ini memeriksa pelawak yang juga selebgram Debi Ceper soal komentar tak senonoh yang dilaporkan SFA, siswi SMP di Jambi yang tengah memperjuangkan hak hidup neneknya melawan PT RSPL. Dalam pemeriksaan itu, polisi juga akan memintai keterangan ahli bahasa hingga ahli ITE.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, menyebut, saat ini proses pemeriksaan Debi Ceper masih dalam tahap klarifikasi.

"Kita hari ini memeriksa terkait laporan SFA yakni pemilik akun atas nama Debi Ceper. Ini sekarang sedang berproses diambil keterangan untuk klarifikasi di akun dia. Karena itu yang menjadi materi yang dilapor dan diadu oleh anak kita SFA ini," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, Rabu (7/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Debi Ceper sendiri menghadiri pemanggilan penyidik siang ini di Ruang Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi. Ia datang sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga sore, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Untuk status Debi Ceper saat ini, kata Tory, pihaknya sedang mencari tahu maksud dan tujuan dari komentar yang dituliskan akun @debiceper23 di akun Instagram @infoanakjambi terkait video SFA yang viral belakangan ini karena mengkritik Pemkot Jambi hingga berujung dilaporkan.

ADVERTISEMENT

"Terkait unsurnya memenuhi atau tidak ini sedang berproses. Kita lihat hasil perkembangan karena ini sifatnya laporan pengaduan dan prosesnya dalam penyelidikan dan klarifikasi," jelasnya.

Tory menjelaskan proses klarifikasi dilakukan untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa lanjut ke tahap penyidikan. Setelah klarifikasi dilakukan, penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Kita juga akan meminta beberapa pihak untuk memberikan pendapat terkait perkara ini. Nanti setelah klarifikasi dan keterangan. Baru kita lanjut proses gelar perkara. Nah barulah di situ kita laksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah ini bisa untuk naik sidik atau bagaimana," ungkapnya.

Selain keterangan Debi Ceper, polisi juga akan memintai keterangan beberapa saksi ahli termasuk dari ahli Kominfo, bahasa, dan ITE.

"Nanti ada beberapa (ahli) yang akan kita mintai pendapat, apakah dari kominfo atau dari bahasa, ITE, ini kan sifatnya akan kita lihat pendapatnya, ya. Nanti kalau memenuhi calon alat bukti. Maka akan kita lanjutkan gelar perkara," jelasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads