ASN yang Aniaya dan Telanjangi ART di Lampung Tertutup-Jarang Masuk Kantor

Lampung

ASN yang Aniaya dan Telanjangi ART di Lampung Tertutup-Jarang Masuk Kantor

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Rabu, 31 Mei 2023 09:30 WIB
SA (35) tersangka penganiaya ART di Bandar Lampung. (Foto: Istimewa)
Foto: SA (35) tersangka penganiaya ART di Bandar Lampung. (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

SA (35), salah satu tersangka dalam kasus majikan menganiaya hingga menelanjangi ART di Bandar Lampung ternyata seorang ASN di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung. Sosoknya ternyata tertutup dan jarang masuk kantor.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang membenarkan salah satu tersangka tersebut merupakan anak buahnya. Eva mengaku baru tahu SA jarang masuk kantor setelah Inspektorat Kota Bandar Lampung melakukan penyelidikan.

"Sudah didalami sama Inspektorat, mudah-mudahan cepat selesai. Apapun hasilnya mudah-mudahan yang terbaik ya. Yang jelas tim dari Inspektorat sudah ke sana, karena orangnya agak tertutup, di kantor juga jarang masuk," terang Eva di Bandar Lampung, Selasa (30/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, Eva memastikan SA bakal dikenakan sanksi tegas, apalagi yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk prosesnya, ia mengaku menunggu dari Inspektorat.

"Nah ini yang harus benar-benar di dalami, kami juga tidak bisa langsung ambil tindakan karena ada hal-hal yang harus dipelajari," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung telah menangkap SA (35) bersama ibunya SU (60) terkait kasus penganiayaan dua ART berinisial DL (23) dan DDR (15).

DL dan DDR sebelumnya kabur dari rumah tersangka setelah mendapat penyiksaan dan pelecehan. Mereka dipukul dan ditendang hingga ditelanjangi dan direkam sebagai ancaman agar tak kabur dari rumah.

Penyiksaan yang dialami kedua ART itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Perumahan Nusantara, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Selain DDR dan DL, terdapat 3 orang ART di rumah tersebut. Mereka tidak berani kabur karena diancam video rekaman saat mereka telanjang akan disebar sang majikan.




(nkm/nkm)


Hide Ads