Seorang ART di Bengkulu dihamili oleh anak majikan dan sempat mengadu ke Hotman Paris Hutapea. Namun, dia malah dijadikan tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Atas penetapan tersangka itu, keluarga ART pun menggelar aksi protes di depan Mapolda Bengkulu demi menuntut pencabutan status tersangka.
Belasan anggota keluarga IO, ART yang menjadi tersangka, membentangkan poster dan pamflet berisi nada kekecewaan atas penetapan status tersangka IO di depan Mapolda Bengkulu. Aksi ini pun sempat menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas.
Lendro Mediansyah, kakak IO, mengatakan bahwa adiknya merupakan korban pemerkosaan anak majikannya. IO sendiri sudah melahirkan dan saat ini anaknya telah berusia 6 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adik kami ini korban perkosaan, tapi laporan kami tidak ditindaklanjuti penyidik. Justru laporan anak majikan yang diproses dan adik kami dijadikan tersangka atas tuduhan persetubuhan di bawah umur," kata Lendro ditemui di lokasi, Selasa (30/5/2023).
IO ditetapkan tersangka pada 22 Mei 2023 lalu. Hari ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap IO. Keluarga meminta agar status tersangka IO dicabut dan anak majikan diperiksa sesuai hukum yang berlaku.
"Kami hanya minta keadilan atas adik kami. Adik kami telah melahirkan atas peristiwa tersebut, kami berharap laporan yang pernah kami buat agar bisa segera ditindaklanjuti," tutupnya.
![]() |
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi menjelaskan, saat ini IO telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Tersangka IO telah ditetapkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur, dan untuk laporan tersangka masih dalam penyidikan," jelas Anuardi.
Diberitakan sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) melaporkan nasibnya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada 30 September 2022. ART yang diketahui bernama IO itu melapor sebagai korban pemerkosaan majikan.
"Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17 tahunan, dengan cara dipaksa di ruang karaoke (dalam rumah)," tulis Hotman Paris dalam unggahannya 4 Desember 2022 lalu.
Namun kemudian, ia justru dilaporkan balik oleh majikannya atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur karena anak majikan masih berusia 17 tahun saat kejadian.
Kuasa hukum IO Ranggi Setiyadi mengatakan, kliennya telah melapor ke pihak unit perlindungan perempuan dan anak milik Pemkot Bengkulu dan belum direspon.
"Tanggal 30 September 2022, korban datang ke kantor minta pendampingan membuat laporan ke Polda Bengkulu. Tapi sebelum membuat laporan polisi pada tanggal 27 lalu mendatangi Unit Perlindungan Perempuan Pemerintah Kota Bengkulu akan tetapi tidak direspon dengan baik," kata Ranggi, Senin (5/12/2022).
(des/des)