Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin Direncanakan Sepupu Korban

Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin Direncanakan Sepupu Korban

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 29 Mei 2023 12:37 WIB
Pembunuhan petani di Banyuasin direncanakan sepupu korban
Pembunuhan petani di Banyuasin direncanakan sepupu korban (Foto: Istimewa)
Banyuasin -

Pembunuhan sadis seorang petani bernama Karim Subandi (50) di Banyuasin ternyata direncanakan sepupu (sebelumnya disebut keponakan) korban sendiri dibantu beberapa pelaku lainnya.

"Iya, sebelum melakukan aksinya para pelaku ini sudah merencanakan lebih dulu aksi tersebut, direncanakan sejak hari Minggu (21/5)," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (29/5/2023).

Dijelaskan Harry, hal itu terungkap setelah pihaknya menangkap tiga dari empat pelaku, dalam waktu dan tempat yang berbeda beberapa hari lalu. Adapun identitas pelaku yang sudah ditangkap, Arif Widianto alias A serta Muji Riyanto alias M dan Rais Ngibadus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terungkapnya, setelah kita menangkap dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga pelaku tersebut. Semua otak pelaku, tapi yang paling dominan itu Arif," katanya.

Dari pengungkapan itu, kata Harry, pihaknya juga berhasil menyita mobil Innova korban dan sejumlah BPKB kendaraan lainnya milik korban yang sebelumnya sudah dibawa kabur pelaku.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku berencana menjual mobil curian itu dan membawanya ke arah Gelumbang, Muara Enim. Namun belum sempat menjual salah satu pelaku sudah lebih dulu kita tangkap," katanya.

Pengungkapan ini, lanjutnya, bermula dari pihaknya mengendus keberadaan pelaku Arif yang sebelumnya sudah teridentifikasi. Selanjutnya, pada Jumat (26/5) polisi langsung bergerak menuju persembunyian Arif, di Desa Pangkalan Benteng, Talang Kelapa, Banyuasin. Di lokasi tersebut polisi juga menemukan mobil Innova hitam BG 1653 JP milik korban yang belum sempat dijual pelaku.

"Di sana pelaku Arif kita tangkap sekitar pukul 20.00 WIB. Kita juga mengamankan satu unit mobil Innova korban, mobil itu kemudian langsung kita amankan berikut sejumlah BPKB kendaraan milik korban," katanya.

Dari hasil interogasi terhadap Arif, polisi kemudian melakukan pengembangan. Kemudian didapat informasi keberadaan pelaku Muji. Polisi pun menangkap Muji saat bersembunyi di Desa Majatra, Pulau Rimau, tanpa perlawanan.

"Setelah menangkap dua pelaku itu, pengembangan dilakukan kembali. Kita berhasil menangkap pelaku Rais hari Minggu kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB di desa yang sama dengan pelaku Muji," katanya.

Camat, warga dan polisi yang sebelumnya membenarkan pelaku Arif merupakan keponakan korban. Namun saat ini polisi meluruskan informasi tersebut, bahwa Arif sebenarnya merupakan sepupu korban. "Jadi memang masih ada hubungan keluarga. Arif ini rupanya sepupu korban. Ibu Arif ini adiknya ayah korban," katanya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih memburu satu pelaku lagi inisial, AS. Sementara, untuk ketiga pelaku tersebut saat ini telah ditetapkan tersangka dan dijerat tentang tindak pidana pembunuhan berencana

"Satu DPO masih dalam pengejaran. Ketiga tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHPidana, ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," jelasnya.




(mud/mud)


Hide Ads