Drama Rian Tersangka Pencabulan, 2 Kali Sumpah Pocong-Dibekuk Polisi

Drama Rian Tersangka Pencabulan, 2 Kali Sumpah Pocong-Dibekuk Polisi

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 25 Mei 2023 06:22 WIB
Rian, tersangka pencabulan berkostum pocong saat diamankan polisi
Foto: Prima Syahbana
Palembang -

Berkostum pocong, Rian Antoni (40) diamankan polisi di pinggir jalan di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2023). Warga Palembang tersangka pencabulan ini sudah dua kali melakukan sumpah pocong, menolak tuduhan aksi cabul terhadap anak tetangganya. Polisi punya bukti!

Kasus pencabulan ini sudah lama terjadi. Rian dilaporkan oleh orang tua korban pada Juni 2022. Beberapa bulan kemudian, tepatnya Oktober 2022, dia melakukan sumpah pocong. Kasus jalan terus, polisi memproses laporan orang tua korban.

Polisi kemudian menetapkan Rian sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan usai Rian menjalani tes psikologi. Rian dikenakan wajib lapor hingga saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah jadi tersangka, Rian ngotot tak bersalah. Pada Kamis (18/5/2023), Rian kembali melakukan sumpah pocong di Musala Almanan, Palembang. Foto dan video aksi tersebut beredar di media sosial.

"Saya difitnah mencabuli, padahal saya tidak melakukannya, makanya saya melakukan ini (sumpah pocong)," kata Rian.

ADVERTISEMENT

Rian menuntut keadilan. Berkostum pocong, dia ke Polda Sumsel, Senin (22/5). Aksi serupa dilakukan di Kejati Sumsel, Rabu (25/5). Nah, saat menuju kejati itulah dia ditangkap polisi.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan Rian diamankan guna diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tahap 2. Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejati Sumsel. Di kasus ini, polisi punya bukti, salah satunya hasil visum.

"Diamankan untuk diperiksa, melengkapi berkas perkaranya," kata Kombes Anwar.

Pengacara Rian, Jon Fredi, mengaku menghormati proses hukum. Menurut dia, proses penangkapan sudah sesuai dan disertai surat perintah yang jelas. Jon mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian.

Nenek Datangi Polda Sumsel
Nenek Rian, Neti, mengaku jauh-jauh dari Muara Enim datang ke Palembang menemui penyidik. Berharap Rian tak ditahan. Kedatangannya untuk bertemu Rian sia-sia. Penyidik tak mengizinkan.

Neti berteriak histeris saat hendak meninggalkan Mapolda Sumsel. Aksinya menarik perhatian banyak orang.

"Aku jauh-jauh dari Muara Enim ke sini tahan ninggalin keluarga. Ya Allah lemes aku. Sakit dadaku ini, ya Allah. Sudah, bunuh sajalah cucu aku tuh, ya Allah. Biar cepet selesai penderitaan selama ini," racau Neti.

Pengacara Jon Fredi menyebut Neti datang untuk menjaminkan diri agar Rian tak ditahan. "Dia datang untuk memohon agar Rian tidak dilakukan penahanan (ditahan). Dia menjamin di sini, kita masukkan surat jaminan," kata Jon kepada detikSumbagsel.




(trw/trw)


Hide Ads