Ratusan Warga Tanjabbar Jambi Cerai, Dipicu Judi hingga Poligami

Jambi

Ratusan Warga Tanjabbar Jambi Cerai, Dipicu Judi hingga Poligami

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 23 Mei 2023 23:30 WIB
Orang Inggris Kini Boleh Cerai Tanpa Alasan yang Saling Menyalahkan
Foto: Ilustrasi perceraian
Jambi -

Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi telah memutus 409 permohonan cerai selama 2022. Dari jumlah itu angka cerai talak lebih banyak ketimbang cerai gugat.

Panitera PA Kuala Tungkal, Ilyas mengatakan perceraian banyak terjadi karena masalah ekonomi. Namun pasangan yang masuk penjara juga turut menjadi penyebab perceraian.

"Setiap tahunnya cerai talak (laki-laki ke perempuan) lebih banyak dibandingkan cerai gugat (perempuan ke laki-laki)," kata Ilyas, Selasa (23/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilyas menyebutkan, tingginya angka perkara cerai karena beberapa faktor. Meskipun jika dibanding tahun 2021 lalu, angka perceraian mencapai 560 perkara atau lebih tinggi dari tahun 2022.

Ilyas pun membeberkan alasan perceraian di daerahnya. Ada karena perselisihan, perkelahian berkelanjutan dan sejenisnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, Ilyas juga menjelaskan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi penyebab dominan terjadinya perceraian. Lalu, disusul pasangan yang dipenjara, meninggalkan salah satu pihak, judi, murtad hingga kawin lagi atau poligami.

"Beberapa faktor yang menyebabkan perceraian seperti judi, poligami, zina, pertengkaran terus menerus, ekonomi, paksa kawin dan dipenjara. Tetapi paling banyak penyebabnya perselisihan dan pertengkaran terus menerus lah ya," kata Ilyas.

Sementara pada pertengahan tahun ini sudah ada 125 perkara yang sedang ditangani. Persoalannya masih sama, yakni masalah zina, judi, perkelahian, poligami, kemerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga murtad.

"Dari 125 kasus itu sampai Mei 2023, 32 perkara nya itu adalah cerai talak sedangkan 93 cerai gugat," sebut Ilyas.




(ras/ras)


Hide Ads