Polisi mengamankan dua pria petugas pelayan kesehatan gadungan di Kabupaten Belitung Timur, Pulau Belitung. Keduanya menipu warga dengan modus pengecekan kesehatan rutin.
"Sudah ditangkap dan dijadikan tersangka. Kini ditahan di Polres Belitung Timur," jelas Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata kepada detikSumbagsel, Selasa (23/5/2023).
Kedua tersangka, Arif Rifadi (32) dan Muh Safri (37) warga Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang dan Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kedua tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda. "Safri ditangkap di penginapan Belitung. Sedangkan Arif ditangkap saat sedang belanja. Keduanya menginap di lokasi yang sama," kata Kasat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus pelaku ini berpura-pura sebagai tenaga pelayan kesehatan (yankes) dari Dinas Kesehatan Belitung Timur. Mereka berkeliling desa-desa dengan menggunakan mobil dan meyakinkan para korban.
"Tersangka ini berkeliling ke desa-desa. Untuk meyakinkan korban, mereka membawa identitas palsu disertai surat pemerintahan," tegas Kasat.
"Kasian nya para korban ini sedang sakit stroke. Ada stroke, diabetes, jantung dan sakit-sakit orang tua," tegasnya kembali.
Lanjut Kasat, pelaku ini datang ke rumah korban mengaku sebagai tenaga yankes. Setelah korban yakin pelaku melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban yang sakit. Korban terakhir merupakan warga Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.
"Pelaku masuk rumah dan memeriksa kondisi Ayah dari pelapor yang sedang sakit stroke, kemudian pelaku menawarkan pengobatan secara rutin namun harus membayar sejumlah uang untuk pembelian obat sebesar Rp 2,8 juta," bebernya.
Setelah diberi uang kedua pelaku langsung buru-buru pergi dari rumah korban. Namun saat menanyakan bukti pembayaran atau kwitansi tidak diberi pelaku malah langsung kabur.
"Curiga, pelapor menghubungi rekannya yang ada di dinas kesehatan setempat. Namun setelah dicek tidak ada nama kedua pelaku. Merasa ditipu korban langsung lapor polisi hingga setelah melakukan pengejaran pelaku berhasil diringkus. Kedua pelaku ini tinggal nya selalu berpindah-pindah," tegasnya.
"Untuk di Belitung Timur hasil pemeriksaan total korban sementara ada enam orang. Kerugian bervariasi dari Rp 850 ribu, Rp 2,8 juta hingga Rp 7 juta," kata Wawan.
Ditambahkan Kasat, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Belitung Timur. Dari hasil pemeriksaan pelaku juga mengaku telah menipu di salah satu apotik di Pangkalpinang.
"Mereka ini sepertinya ada beberapa group. Masih kita dalami, sedangkan untuk TKP di salah satu apotik di Pangkalpinang masih dipastikan anggota kami," tutup Kasat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti Brosur yang bertuliskan PT. HERBAL INSANI, Dokumen palsu, Obat kapsul Habbasyi Oil dan Habbatussauda total 352 buah kapsul, Jam tangan, Kacamata, 2 pasang sepatu, Baju Kemeja putih dan batik, Uang tunai Rp 6.3 juta, Stample a.n Dr. liza, 2 Name tag Muhammad Dari, Alat scanner merk Quantum Resonance Magnetic Anayzer dan Flashdisk, 3 Handphone, 1 buah Laptop dan Mobil toyota Avanza warna Abu-abu metalic dengan nomor polisi BN 1103 WP.
(mud/mud)