Jambi - Kejati Jambi menyita uang Rp 23 miliar milik eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon, tersangka kasus gagal bayar Medium Term Note (MTN) PT SNP 2017-2018.
(/)
Berita Foto
Penampakan Uang Rp 23 M Milik Tersangka Korupsi Eks Dirut Bank Jambi
Kamis, 15 Jun 2023 21:36 WIB
BAGIKAN
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang sebanyak puluhan miliar milik Eks Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang kini menjadi tersangka korupsi. Total uang sitaan itu mencapai Rp 23,78 miliar hasil dari pencucian uang yang ditemukan oleh jaksa. Foto: Ferdi Almunanda/detikcom
BAGIKAN