Sebuah video diduga aksi perundungan beredar luas di media sosial. Video tersebut dibagikan salah satu pemilik akun yang tinggal di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu pada Jumat (8/12).
Video berdurasi 4 menit 17 detik itu diduga direkam oleh seorang pelajar SMP yang menggunakan bahasa daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Video tersebut diambil menggunakan kamera HP rekan terduga pelaku anak.
Dilihat detikSumbagsel pada Sabtu (9/12/2023), seorang perempuan berkaus warna cokelat dan celana hitam menjepit leher korban yang mengenakan baju kemeja berwarna biru celana hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama berselang, korban berhasil dirobohkan pelajar dengan rambut dikuncir ke belakang itu. Korban ditindih di bagian perut. Lalu tangan kanan pelaku menindih kepala korban ke tanah. Aksi tersebut diabadikan rekan-rekan pelaku dengan handphone-nya.
Terlihat sebanyak 7 orang rekan pelaku dalam video itu yang hanya menyaksikan kejadian itu. Rekaman video dugaan perundungan itu berakhir setelah perempuan yang rambutnya dikuncir ke belakang itu meminta HP-nya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKP Sarmadi mengatakan, perkelahian oknum pelajar salah satu SMP negeri di Kabupaten Bengkulu Selatan yang viral di medsos itu telah difasilitasi Polsek Kedurang pada Jumat (8/12/2023).
Perbuatan 8 siswi SMP yang main hakim sendiri dan memamerkan rekaman video tidak wajar terhadap rekannya itu diduga dipicu persoalan percintaan antara terduga pelaku anak dan korban. Keduanya, diduga memperebutkan sosok pria yang menjabat sebagai Ketua OSIS di sekolahnya.
''Dari pemeriksaan, perundungan itu dipicu masalah percintaan. Karena keduanya diduga sama-sama memperebutkan pria yang menjabat sebagai Ketua OSIS di sekolah mereka," ungkap Sarmadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023).
Usai viral di media sosial, kedua pihak telah didamaikan Kapolsek Kedurang, Ipda Erik Fahreza. Para pelaku memiliki itikad baik dan pihak korban pun menerima permintaan maafnya.
''Mereka minta difasilitasi Polsek Kedurang untuk mediasi dan perdamaian. Sebab mereka masih dalam satu rumpun kekeluargaan," kata Sarmadi.
Sebagai bentuk kesungguhannya pun para pelaku membuat video permintaan maaf dan disebarkan di media sosial. Dalam video berdurasi 44 detik itu, para pelaku menunjukkan secarik kertas putih di hadapan kamera.
''Terkait video viralnya perkelahian di media sosial, kami selaku anak-anak yang ada di dalam video tersebut telah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan yang telah difasilitasi Polsek Kedurang. Kami meminta maaf dan sangat menyesali atas perbuatan yang telah kami lakukan serta berjanji tidak akan mengulangi lagi,'' kata kedelapan pelajar itu.
(dai/des)