Setiap tahun usai Lebaran Idul Fitri, masyarakat Indonesia selalu merayakan sebuah tradisi yang sudah mengakar kuat, yakni halal bihalal. Kegiatan saling bermaafan dan bersilaturahmi ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Lebaran di Indonesia. Namun, tahukah kamu bagaimana sejarah dan asal-usul tradisi halal bihalal ini?
Menariknya, meski terdengar seperti kata-kata berbahasa Arab, halal bihalal ternyata merupakan tradisi asli Indonesia. Dikutip dari detikNews, tradisi ini lahir dari perpaduan unik antara budaya lokal Jawa, nilai-nilai Islam, dan konteks politik Indonesia.
Apa itu Halal Bihalal?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal adalah kegiatan maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan yang biasanya digelar di suatu tempat oleh sekelompok orang. Tradisi ini merupakan kebiasaan khas masyarakat Indonesia yang dilakukan dalam suasana Idul Fitri dengan tujuan mempererat silaturahmi dan saling bermaafkan antarsesama muslim.
Asal-usul Kata Halal Bihalal
Meski sekilas terdengar seperti istilah dari bahasa Arab, nyatanya kata halal bihalal tidak dikenal di Mekkah maupun Madinah. Istilah ini tidak bisa dimaknai secara harfiah kata per kata.
Kata halal sendiri berakar dari kata halla dalam bahasa Arab yang mengandung tiga makna, yakni benang kusut yang kembali terurai, air keruh yang mengendap menjadi jernih, dan sesuatu yang dihalalkan.
Dari ketiga makna tersebut, halal bihalal dapat dipahami sebagai upaya untuk mengurai segala kekusutan, menjernihkan kekeruhan, dan melebur kesalahan yang pernah terjadi antarsesama, sehingga hubungan kembali seperti semula.
Pakar tafsir Quraish Shihab, sebagaimana dikutip dalam Journal of Creative Student Research oleh Salis dan Robingun, menyebut tradisi ini sebagai wujud nyata dari pribumisasi ajaran Islam di Asia Tenggara yang tumbuh secara organik di tengah masyarakat Melayu dan Indonesia.
Simak Video "Video Zulhas Persilakan Prabowo Jadi Capres Lagi: Kalau Cawapres Kita Bicara"
(mep/mep)