Pesan Pj Wali Kota Palembang ke Para Pencari Harta Karun di Sungai Musi

Pencarian Harta Karun di Sungai Musi

Pesan Pj Wali Kota Palembang ke Para Pencari Harta Karun di Sungai Musi

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 21 Nov 2024 19:00 WIB
Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta
Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta/Foto: Irawan/detikSumbagsel
Palembang -

Sungai Musi di Palembang menyimpan banyak harta karun berupa peninggalan sejarah. Warga hingga para pencari harta karun diminta melapor ke Dinas Kebudayaan jika menemukan barang bersejarah.

"Masalah harta karun di dasar Sungai Musi Palembang ini, saya pernah mempunyai pemikiran jika Pemkot minta bantuan dengan Danlanal Palembang, untuk membantu Pemkot mengumpulkan kembali harta karun tersebut, sehingga museum kita kaya akan barang dan benda bersejarah," kata Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta kepada detikSumbagsel, Rabu (20/11/2024).

Ucok mengaku sudah tahu sejak lama soal dasar Sungai Musi yang menyimpan banyak harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Kepingan mata uang zaman dahulu kerap ditemukan di Sungai Musi dan menjadi koleksi Museum Sultan Mahmud Badaruddin II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sejak bertugas menjadi Pj Wali Kota Palembang melakukan kunjungan ke Museum Palembang. Saya lihat ada keping-kepingan mata uang tempo Hindia Belanda atau Kesultanan Palembang. Itu ternyata dapat dari dasar Sungai Musi Palembang," ungkapnya.

Ucok menyayangkan harta karun dari dasar Sungai Musi diperjualbelikan. Seperti benda-benda antik dan bersejarah, termasuk peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya.

ADVERTISEMENT

"Sayang harta karun di bawah Sungai Musi Palembang itu banyak diperjualbelikan masyarakat. Benda-benda antik dan bersejarah membuktikan Kerajaan Sriwijaya. Saya yakin banyak para pencari harta karun yang mendapatkan benda antik tidak melapor dan langsung menjualnya," jelas Ucok.

Ucok berharap kepada masyarakat terutama para pencari harta karun di Sungai Musi Palembang, apabila menemukan benda-benda bersejarah, segera melapor ke instansi terkait.

"Dalam hal ini bisa melaporkan ke Dinas Kebudayaan Palembang, agar peninggalan sejarah dan barang antik yang berada di dasar Sungai Musi Palembang tetap terjaga," tutupnya.




(sun/mud)


Hide Ads