Masyarakat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) punya tradisi unik bernama tradisi tepung tawar perdamaian. Sebagai daerah yang memiliki predikat zero conflict, masyarakat Palembang memang hidup rukun meskipun terdiri atas berbagai suku, agama, ras, dan golongan.
Dikutip dari Jurnal Tepung Tawar Perdamaian karya Edwin Nurdiansyah, Bunyamin Maftuh, dan Elly Malihah, tradisi tepung tawar perdamaian di Sumsel terdiri dari tiga bentuk yaitu tepung tawar tolak Bala, tepung tawar pernikahan, dan tepung tawar perdamaian.
Sejarah Tepung Tawar Perdamaian
Awal mula pelaksanaan tepung tawar Perdamaian di Sumsel ditemukan dalam Undang-undang Simbur Cahaya yang dibuat oleh Ratu Sinuhun, istri dari penguasa Palembang Pangeran Sido Ing Kenayan yang berkuasa pada tahun 1629-1636.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun tidak dijelaskan secara langsung, namun dalam Bab II yang membahas tentang adat perhukuman pasal 14 menyebutkan bahwa jika terdapat perkelahian maka diwajibkan bagi pihak yang salah untuk memberi tepung kepada pihak yang tidak bersalah dalam perkelahian tersebut.
Masyarakat Palembang lebih mengutamakan upaya perdamaian ketika terjadi sebuah konflik atau pertikaian, sehingga diharapkan kedua belah pihak yang berkonflik dapat saling memaafkan. Pelaksanaan tradisi ini menyangkut dalam beragam aspek, mulai dari perkelahian tanpa korban jiwa hingga peristiwa kecelakaan yang menelan korban.
Prosesi Tepung Tawar Perdamaian
Tradisi Tepung Tawar Perdamaian dilakukan oleh tetua dari keluarga dan didampingi oleh tokoh masyarakat setempat. Ketika telah mencapai kesepakatan waktu tradisi, pihak yang berdamai akan membawa ketan kunyit dan ayam panggang.
Acara dimulai dengan pemberian nasihat atau petuah dari tokoh adat atau tokoh agama, setelah itu ketan kunyit dan ayam panggang yang telah disiapkan akan disuapkan kepada kedua belah pihak lalu dilanjutkan saling berjabat tangan sebagai bentuk telah berdamainya kedua belah pihak secara kekeluargaan.
Tepung Tawar Perdamaian yang menjadi sarana dalam resolusi konflik masyarakat Sumatera Selatan sejak tahun 2021 telah teregistrasi sebagai warisan budaya takbenda Indonesia pada Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor 202101399 dengan domain adat istiadat masyarakat, ritual dan perayaan-perayaan.
Nah itu dia informasi selengkapnya tentang tradisi tepung tawar perdamaian dari Sumatera Selatan. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuanmu, ya, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Vania Dinda Azura, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(des/des)