Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar 39,38%. Kondisi ini akan memengaruhi APBD Sumsel, sekaligus menjadi alarm bagi seluruh daerah agar mengambil langkah taktis.
"Kita tidak boleh berdiam diri. Setiap Rupiah harus tepat guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pembangunan Sumsel tidak boleh stagnan, harus tetap berjalan," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru saat Rakor Pemda di Griya Agung, Senin (6/10/2025).
Forum itu membahas langkah strategis menjaga keberlangsungan pembangunan tanpa mengandalkan transfer pusat. Kondisi ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu cara dengan menggali potensi lokal melalui pajak yang belum tergarap maksimal, seperti pajak kendaraan, pajak bahan bakar, bea balik nama kendaraan bermotor, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Deru, dari total 4 juta kendaraan terdaftar di Sumsel, jumlah yang membayar pajak hanya 1 juta unit. Sehingga perlu dicari penyebab para wajib pajak (WP) tidak menunaikan kewajibannya.
"Sense of belonging harus lebih dipertebal. Karena pembangunan ini dinikmati oleh semua pihak, yang tidak membayar pajak juga melalui jalan yang dibangun melalui orang yang bayar pajak," ungkapnya.
Selain itu, pendapatan daerah juga akan diperkuat dengan mereformasi pengelolaan BUMD.
"BUMD harus menjadi penggerak ekonomi yang nyata, bukan sekadar simbol. Kita ingin BUMD memberi dividen dan membuka lapangan kerja," katanya.
Deru juga meminta seluruh aparat pengawas, mulai dari APIP hingga Inspektorat, aktif mendeteksi potensi kebocoran sejak dini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keuangan daerah tetap sehat di tengah keterbatasan anggaran.
Deru mengatakan Pemprov akan membantu kabupaten/kota dalam memetakan potensi pendapatan dan mengarahkan sumber daya secara efisien. Dia juga menyoroti pentingnya komunikasi vertikal antara pemerintah daerah dan pusat agar kebutuhan pembangunan di Sumsel mendapat perhatian.
"Dalam kondisi sesulit apapun, pelayanan publik dan pembangunan masyarakat tidak boleh terhenti," ungkapnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menuturkan bahwa pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan defisit APBN 2026 yang mencapai Rp 269 triliun. Dia menyebut daerah masih bisa mendapatkan dukungan pembangunan dengan strategi proaktif mengajukan program ke kementerian teknis.
Rahmadi menjelaskan bahwa beberapa pos anggaran terpangkas cukup dalam, di antaranya DBH sebesar -71,7% dan DAK Fisik -83,6%. Namun, DAK nonfisik justru meningkat 2,6%, yang dapat dimanfaatkan untuk program pendidikan dan kesehatan daerah.
(dai/dai)