Sumsel 11 Provinsi Pionir UPT Jaminan Produk Halal, Herman Deru Beri Dukungan

Sumatera Selatan

Sumsel 11 Provinsi Pionir UPT Jaminan Produk Halal, Herman Deru Beri Dukungan

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 02 Okt 2025 09:30 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Deputi Bidang Pembinaan san Pengawasan JPH HEA Chuzaemi Abidin
Foto: Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Deputi Bidang Pembinaan san Pengawasan JPH HEA Chuzaemi Abidin (Dok. Humas Pemprov Sumsel)
Palembang -

Sumatera Selatan (Sumsel) masuk dalam 11 provinsi pionir pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Produk Halal (JPH). Kehadirannya akan memberi jaminan produk halal yang dikonsumsi masyarakat.

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan dukungannya terhadap inisiatif strategis tersebut. Dia menyampaikan kesiapannya memfasilitasi operasional awal UPT di Sumsel.

"UPT JPH akan mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumsel. Tidak perlu lagi menunggu proses panjang dari pusat. Kehadirannya akan memberi jaminan produk halal yang dikonsumsi masyarakat," ujar Deru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai, hal ini akan berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal, sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk lebih mudah mendapatkan sertifikasi halal.

Selain itu, dia juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemprov menghadirkan birokrasi responsif terhadap kebutuhan publik. Ia berharap kehadiran UPT bisa menjadi solusi dalam mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan transparan.

ADVERTISEMENT

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Sumsel menyetujui pemanfaatan gedung pemerintah sebagai kantor sementara UPT. Hal itu dilakukan sebelum nantinya dibangun gedung permanen yang lebih representatif.

"Segera akan kita tindak lanjuti. Ini bukti konkret dukungan Pemprov terhadap JPH," kata Herman Deru.

Deputi Bidang Pembinaan san Pengawasan JPH HEA Chuzaemi Abidin mengatakan selain Sumsel, provinsi Sumut, Sumbar, dan Lampung juga dipilih sebagai lokasi UPT di Sumatera. Kemudian di Jawa 3 provinsi, dan di Sulawesi Selatan.

"Ke depan, Kemen PAN akan memberikan persetujuan penuh jika dukungan dari kepala daerah telah dikantongi. Maka penting bagi kami untuk mendapat restu dari Gubernur," jelasnya.

Ia menegaskan, UPT JPH tidak hanya sekadar kantor layanan, tetapi juga wadah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Dengan begitu, kehadiran lembaga ini bisa lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kami ingin UPT benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dalam layanan halal," tukasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads