Utang Pinjol Naik Lagi, OJK Catat Jumlahnya Kini Mencapai Rp 78,5 T

Nasional

Utang Pinjol Naik Lagi, OJK Catat Jumlahnya Kini Mencapai Rp 78,5 T

Anisa Indraini - detikSumbagsel
Rabu, 05 Mar 2025 10:00 WIB
Ilustrasi pinjol
Foto: Ilustrasi pinjol (Luthfy Syahban)
Jakarta -

Pinjaman online di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nominal outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 78,50 triliun.

Dilansir detikFinance, jumlah pinjol tersebut meningkat 29,94% dibandingkan bulan sebelumnya.

"Pada industri fintech P2P Lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94% year on year, di Desember 2024 tercatat 29,14% year on year dengan nominal (menjadi) sebesar Rp 78,50 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusman menerangkan tingkat kredit macet pinjol (TWP90) masih terjaga stabil meskipun jumlah pembiayaan pinjolnya meningkat.

"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52%, di Desember 2024 tercatat 2,60%," tutur Agusman.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, piutang pembiayaan multifinance naik 6,04% secara tahunan (yoy) pada Januari 2025 menjadi Rp 504,33 triliun. Meski masih tumbuh, namun piutang pembiayaan tercatat melambat dari Desember 2024 yang tercatat naik 6,92% yoy.

"Dengan rasio pembiayaan macet (NPF) gross tercatat sebesar 2,96%, Desember 2024 tercatat 2,70%. NPF net sebesar 0,93%, Desember 2024 tercatat 0,75%," jelas Agusman.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Januari 2025 turun 3,58% secara tahunan menjadi Rp 15,81 triliun.

"Di Desember 2024 terkontraksi 8,65% year on year," beber Agusman.




(dai/dai)


Hide Ads