Pertamina Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kg di Palembang agar Tepat Sasaran

Sumatera Selatan

Pertamina Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kg di Palembang agar Tepat Sasaran

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 17 Feb 2025 21:40 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memonitor beberapa pangkalan LPG di Palembang
Foto: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memonitor beberapa pangkalan LPG di Palembang (Dok. Humas Pertamina Patra Niaga Sumbagsel)
Palembang -

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan monitoring secara rutin ke pangkalan-pangkalan LPG di Palembang. Hal tersebut dilakukan guna memastikan distribusi LPG dapat diterima oleh masyarakat yang berhak atau tepat sasaran.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, Nomor 70 dan 71 Tahun 2021. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan, konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 Kg yaitu rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah, dan telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus melakukan monitoring secara rutin ke beberapa pangkalan, untuk memastikan penyaluran LPG Subsidi ini dapat diterima dengan tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan LPG 3 Kg guna mendukung transformasi subsidi LPG 3 Kg," katanya.

Nikho menambahkan penegasan bahwa Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, Pertamina mencatat untuk rata-rata konsumsi LPG harian di wilayah Palembang sekitar 217 MT per hari

ADVERTISEMENT

"Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual elpiji bersubsidi tidak sesuai aturan. Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi, dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135," jelasnya.

Nikho menghimbau untuk usaha menengah dan atas serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Sementara itu, pemilik Pangkalan LPG, Yulianto di Kelurahan 3-4 ulu di Kecamatan Seberang Ulu mengatakan bahwa penyaluran LPG 3 Kg ke masyarakat tetap lancar dan tidak ada antrean yang terjadi.

"Alhamdulillah disini tidak pernah terjadi antrean untuk mendapatkan LPG 3 Kg. Masyarakat juga mendapatkan LPG dengan baik dan sesuai dengan prosedur pembelian menggunakan KTP," ujarnya.

Salah satu konsumen yang sedang membeli LPG 3 kg di salah satu pangkalan kota Palembang, Marini mengatakan penggunaan LPG 3 Kg untuk rumah tangganya satu tabung untuk satu minggu.

"Saya selalu membeli LPG di pangkalan, dan alhamdulillah tidak pernah sulit untuk mendapatkannya. Hanya saja kalau memang sedang jam istirahat pangkalan di sini biasanya tutup, tapi di luar dari situ masih tetap melayani dan harganya pun sesuai HET Rp18.500," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads