Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan tengah mengkaji usulan pencairan tunjangan hari raya (THR) dipercepat. Usulan itu sendiri datang dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi beberapa waktu lalu.
Dilansir detikFinance, usulan disampaikan Dudy dalam rapat pembahasan wacana kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) menjelang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 2025. Nyepi sendiri jatuh pada 29 Maret 2025 dan Idulfitri pada 31 Maret-1 April 2025, ditambah beberapa hari cuti bersama.
Selain tentang WFA, Dudy juga mengusulkan pemberian THR lebih cepat. Harapannya, masyarakat dapat lebih leluasa menentukan waktu bepergian selama musim libur panjang dan tidak menumpuk pada hari-hari tertentu saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik," jelas Dudy.
Dudy pun berharap agar usulan kebijakan WFA dan THR lebih cepat itu tidak hanya berlaku bagi pegawai negeri atau BUMN saja, tetapi juga untuk pegawai swasta.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya tengah mengkaji dan mendiskusikan usulan Menhub.
Kajian dan diskusi dilakukan bersama stakeholder yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas), yang terdiri atas unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja.
"Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas," kata Indah, Kamis (30/1/2025).
(des/des)