Pajak Rokok Minus Tak Capai Target, Bapenda Sumsel Beri Penjelasan

Sumatera Selatan

Pajak Rokok Minus Tak Capai Target, Bapenda Sumsel Beri Penjelasan

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 23 Des 2024 13:40 WIB
Ilustrasi rokok
Foto: Ilustrasi rokok (Dok. REUTERS/Christian Hartmann/Illustration)
Palembang -

Pajak rokok Sumatera Selatan tak mencapai target hingga triwulan IV 2024. Realisasi pajaknya hanya 91,86% atau minus 8,14%. Capaian pajaknya sebesar Rp 661,59 miliar dari target Rp 720,23 miliar atau minus Rp 58,64 miliar.

"Target pajak rokok sebesar Rp 720,23 miliar, realisasinya Rp 661,59 miliar atau 91,86%. Penerimaannya sudah full sampai triwulan IV. Tak tercapainya pajak rokok ini karena kita hanya menerima pembagian dari pemerintah pusat," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel Achmad Rizwan, Senin (23/12/2025).

Meski satu pajak tak mencapai target, empat pajak daerah lainnya melebihi realisasi yang diharapkan. Secara keseluruhan pajak daerah Sumsel hingga 21 Desember, realisasinya 105,1% atau Rp 4,64 triliun dari target Rp 4,42 triliun. Realisasi pajak daerah itu tumbuh Rp 225,36 miliar dari target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pajak daerah disokong oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tercapai 102,73%. Dari target PKB Rp 1,21 triliun terealisasi Rp 1,24 triliun. Target pajak itu sudah lebih Rp 33 miliar.

Selanjutnya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terealisasi 100,27%. Dari target Rp 1,09 triliun, realisasi BBNKB mencapai Rp 1,1 triliun atau melebihi Rp 2,95 miliar.

ADVERTISEMENT

Capaian pajak daerah tertinggi Sumsel disokong oleh pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Realisasi PBBKB tumbuh 117,5% atau mencapai Rp 1,61 triliun dari target Rp 1,37 triliun atau lebih Rp 241,19 miliar.

"PBBKB tumbuh signifikan dibandingkan pajak daerah Sumsel lainnya. Kita berhasil merealisasikan pajak ini Rp 1,61 triliun dari target Rp 1,37 triliun atau tercapai 117,5%," ungkapnya.

Terakhir adalah pajak air permukaan (PAP). Pajak ini juga melampaui target yang diharapkan, bahkan dengan persentase paling tinggi dibandingkan lainnya. Dari target Rp 13,9 miliar realisasinya mencapai Rp 20,71 miliar atau 149,01%.

"Pajak daerah berkemungkinan terus bertambah karena tutup buku hingga 31 Desember 2024," tukasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads