Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menyampaikan pengajuan kuota bahan bakar minyak (BBM) ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Usulan itu berdasarkan kebutuhan 9 kabupaten dan 1 kota se-Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad (RA) Denny mengatakan, jumlah kuota yang telah diajukan sebanyak 78 ribu barel. Angka tersebut meningkat dari kuota yang telah diberikan Kementerian ESDM RI kepada Provinsi Bengkulu untuk 2024.
"Ada peningkatan untuk usulannya, yakni 78 ribu barel," kata Denny, Rabu (20/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RA Denny menjelaskan, jumlah usulan tersebut masih berproses di Kementerian ESDM RI. Saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga masih menunggu pengesahan yang memang wewenang Kementerian ESDM RI tersebut.
"Usulan telah kita masukan, dan kita masih menunggu hasilnya karena ini memang masih berproses," jelas Denny.
Denny yakin apabila jumlah kuota yang diusulkan tersebut diakomodir keseluruhan oleh Kementerian ESDM RI, maka dipastikan akan menguntungkan masyarakat Provinsi Bengkulu.
"Kita berharap usulan kita diakomodir kembali," ungkap Denny.
(dai/dai)