Bank Indonesia memastikan uang pecahan Rp 10.000 emisi 2005 masih berlaku. Uang bergambar Rumah Limas itu masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Dilansir detikFinance, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan uang Rp Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku.
"Uang Rp Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. "Oleh karena itu, BI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," kata dia dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (4/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marlison menjelaskan Bank Indonesia selalu melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan kecuali terdapat keraguan atas keaslian uang Rupiah tersebut.
Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa "setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut".
Ia menyebut saat ini uang pecahan Rp 10 ribu yang masih berlaku adalah uang Tahun Emisi 2005, 2016, dan 2022.
Marlison menjelaskan jika masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui website Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx) atau melalui akun sosial media Bank Indonesia, atau dapat juga menghubungi langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.
"Bank Indonesia juga terus mengedukasi masyarakat melalui program cinta, bangga dan paham Rupiah untuk selalu merawat setiap uang Rupiah yang dimiliki untuk menjaga kualitas uang Rupiah dengan baik dan mudah dikenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya.
Sebelumnya, BI Sumsel bersama Pemprov meresmikan tugu memorabilia uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 di Museum Negeri Sumsel, Palembang Kamis (3/10/2024).
Menurut Ricky, BI Sumsel melakukan memorabilia di Museum Negeri Sumsel sebagai kebanggaan Sumsel karena rumah limas ada di uang pecahan Rp 10.000. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan cinta kepada tanah air, kecintaan kepada Sumsel begitu juga memperkenalkan budaya dan adat Sumsel. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan ekonomi Sumsel menjadi positif.
"Untuk mengenang uang pecahan Rp 10.000 bergambar rumah limas ini kita buat acara ini di Museum Negeri Sumsel," tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan kegiatan memoribilia ini dilakukan BI sumsel untuk menjadi momen kenangan bahwa uang pecahan Rp 10.000 bergambar rumah limas dan Sultan SMB II berasal dari Sumsel.
"Di museum Negeri Sumsel ini kita buatkan kenangan. Selain iti juga mengedukasi kepada masyarakat untuk cinta terhadap rupiah," katanya.
(dai/dai)