Pemerintah memberikan bocoran bahwa akan ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus nanti. Hal itu sebagai upaya efisiensi demi meningkatkan penerimaan negara dengan mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Dilansir detikFinance, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pada 17 Agustus 2024 ini pemberian BBM subsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan. Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun BBM yang disubsidi pemerintah saat ini adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara jenis Pertamax sengaja ditahan harganya dengan kompensasi kepada Pertamina. Luhut menuturkan, pemerintah berencana untuk mendorong penggunaan bioetanol secara luas terkait masalah penggunaan BBM itu.
Hal ini tentu akan mengurangi impor minyak yang cukup membebankan anggaran negara. Selain itu, bioetanol bisa juga mengurangi polusi udara.
"Kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin supaya polusi udara ini juga bisa dikurangin cepat karena sulfur yang ini kan hampir 500 ppm ya. Kita mau sulfurnya itu 50 lah," sebut Luhut.
"Nah ini sekarang lagi di proses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi," jelasnya.
Menurut Luhut, lesunya penerimaan negara disebabkan karena inefisiensi di berbagai sektor. Salah satunya adalah pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Hal ini sebetulnya sudah mulai kami tanggulangi secara bertahap melalui digitalisasi yang telah diterapkan dalam kegiatan pemerintahan dan bisnis," kata dia.
"Jika semua sektor pemerintahan sudah menerapkan digitalisasi, maka efisiensi bisa diciptakan, celah untuk berkorupsi bisa berkurang, dan yang paling penting penerimaan negara bisa kembali meningkat," lanjutnya.
(dai/dai)