Pertamina Sumbagsel Rutin Gelar Inspeksi Agar LPG 3 Kg Sesuai Takaran

Lampung

Pertamina Sumbagsel Rutin Gelar Inspeksi Agar LPG 3 Kg Sesuai Takaran

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 30 Mei 2024 23:30 WIB
Guna meningkatkan pengawasan atas penyaluran LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel rutin menggelar inspeksi. Salah satunya di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) agar penyaluran LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menggelar inspeksi/Foto: Istimewa
Lampung -

Guna meningkatkan pengawasan atas penyaluran LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel rutin menggelar inspeksi. Salah satunya di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) agar penyaluran LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina juga rutin melaksanakan inspeksi bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait.

Dalam memastikan distribusi energi, baik BBM maupun LPG, Pertamina juga melakukan Management Walkthrough (MWT) ke Fuel Terminal (FT), Aviation Fuel Terminal (AVT), dan SPBE. Tujuannya untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG yang dijual sesuai. Sehingga ada pelayanan terbaik kepada konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung," ungkapnya.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lampung Selatan, Firdaus mengatakan pada hari ini, pihaknya mengadakan kunjungan ke SPBE bersama Pengawas Metrologi Lampung Selatan dan Pertamina. Kemudian bersama-sama menyaksikan mulai dari pengisian sampai akhir.

ADVERTISEMENT

"Harapannya penyaluran LPG ini dapat tertib, serta Pertamina sudah support, dari agen juga harus tertib melaksanakan ini sampai ke pangkalan juga sampai ke tingkat konsumen akhir. Tidak menjual ke yang tidak seharusnya. Kita juga akan melakukan edukasi bahwa masyarakat seharusnya membeli LPG subsidi di pangkalan resmi bukan warung-warung," jelasnya.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung, Bima Kusuma Aji menyampaikan dalam pengecekan bersama ini, pihaknya melakukan pengecekan SOP. Di antaranya akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan dengan pemasangan tutup pengaman pada segel tabung serta pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

"Kemudian, dilakukan juga pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen, dan pelaksanaan uji sampling tabung juga dilakukan setiap hari di SPBE yang dituangkan dalam log book sampling harian," ujar Bima.

Uji sampling terdiri dari tiga tabung di mesin UFM (Unit Filling Machine). Atau mesin pengisi gas ke tabung.

Uji sampling di masing-masing SPBE dilakukan pagi hari sebelum operasional, untuk memastikan setting UFM sesuai dengan ukuran berat isinya, yakni tiga kilogram untuk tabung LPG 3 kg. Hasil monitor dan pengecekan tersebut senantiasa dikoordinasikan dengan SPPBE, dan juga dilaporkan pada aplikasi internal Pertamina termasuk jika ada yang perlu ditindaklanjuti.

Nikho menambahkan untuk diketahui bersama, berat total produk LPG 3 kg adalah delapan kilogram yang terdiri dari berat tabung lima kilogram dan berat isi LPG tiga kilogram.

"Apabila melakukan pembelian elpiji di pangkalan resmi, konsumen dapat menimbang langsung tabung yang akan dibeli," imbuh Nikho.

Hingga saat ini, terdapat 15 SPBE PSO dan 2 SPBE NPSO hadir di wilayah Lampung. Rata-rata penyaluran LPG 3 kg selama bulan Mei 2024 sebesar 684 Metrik Ton (MT) per hari.

Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi, agar LPG bersubsidi dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu. Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah.

Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135. Sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas.




(sun/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads