Stockpile batu bara yang akan dikelola oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi kini menjadi polemik. Sebab, pembuatan stockpile itu terus ditolak oleh sejumlah warga di sekitar lokasi karena dianggap akan merusak lingkungan warga.
"Kita akan terus menolak, ini karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaat bagi masyarakat, jadi kami warga di Kelurahan Aur Kenali semua sepakat menolak adanya stockpile itu," kata Ketua Forum RT Aur Kenali, Pitir Ramli kepada detikSumbagsel, Rabu (29/11/2023).
Pitir menyebut, ketakutan dan kekhawatiran warga soal stockpile batubara itu tentu sangat tinggi. Selain akan merusak lingkungan, stockpile batu bara itu akan berdampak bagi kesehatan warga ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi stockpile yang akan dibangun ini nantinya akan ada di daerah Kota Jambi yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
"Jadi kami semua di RT Aur Kenali semua sepakat menolak, ini kekhawatiran warga ialah ancaman lingkungan dan juga kesehatan dari debu batu bara nantinya," ujarnya.
Sejauh ini, PT SAS sudah berupaya melakukan sosialisasi. Namun bagi warga, adanya stockpile batu bara itu akan mengganggu kenyamanan dan lingkungan.
"Sudah ada sosialisasi tetapi tetap warga sudah sepakat menolak adanya tempat penampungan batu bara ini. Kami sudah kirimkan surat penolakan ke pemerintah, yang pasti kami semua menolak adanya stockpile ini," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT SAS Fuazan mengaku jika adanya pembangunan TUKS stockpile batu bara itu tentu sudah sesuai kajian, baik dari kajian lingkungan dan lalu lintasnya nanti, apalagi pembangunan lokasi tumpukan batu bara ini juga berjarak sangat jauh dari permukiman warga.
"Jadi ini semua sudah kita kaji dan tentu tidak adanya pelanggaran, pertama kita sudah lakukan sosialisasi kita sudah beritahu dampak positifnya juga. Tetapi kini apa yang mau ditolak warga stockpilenya juga tidak ada, tidak aktivitas juga," katanya.
Fauzan mengaku, jika saat ini PT SAS sudah memiliki izin, yang disertai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Meski begitu, rencana PT SAS untuk membangun TUKS masih alot.
"Inikan jaraknya juga 1 km dari warga ke tempat stockpile itu. Jadi jauh sekali bahkan tidak kelihatan, dan kita sudah pertimbangkan semuanya agar ini tidak ada dampak buruk, malahan kita sudah lakukan sosialisasi terkait manfaat bagi masyarakat sekitar di sana," ujarnya.
Sementara, pemerintah baik Pemprov Jambi, Pemkab Muaro Jambi dan Pemkot Jambi sudah membahas soal adanya stockpile batu bara di Kota Jambi itu. Saat ini pemerintah sedang mencari solusi terbaik buat kebaikan bersama namun sejauh ini pemerintah di Jambi telah setuju adanya stockpile batubara di lokasi tersebut.
Pemda sudah membentuk tim kerja terpadu dalam menangani urusan konflik warga dengan PT SAS. Mereka memastikan bahwa pemerintah akan terus memberikan langkah yang terbaik.
"Pemerintah Kota Jambi tidak menolak PT SAS. Kita bagian dari satu barisan pemerintah. Pemerintah Kota Jambi, Provinsi Jambi, dan Pemerintah Pusat itu satu baris," kata Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih kepada wartawan.
Namun, dia menekankan penting memastikan bahwa kebijakan pusat dan provinsi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi, kita ikuti. Namun, kita punya tugas juga bagaimana kebijakan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hanya itu," jelanya.
Sejauh ini, DLH Kota Jambi menyatakan banyak kendala tentunya akan menjadikan persoalan sejak izin itu dikeluarkan. Bahkan saat ini pemda bersama stakeholder terkait kini sedang membentuk tim kerja terpadu dalam hal ini.
(Candra Setia Budi/des)