Apindo Dorong Dialog Sosial Bipartit soal UMP Sumsel 2024

Sumatera Selatan

Apindo Dorong Dialog Sosial Bipartit soal UMP Sumsel 2024

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 21 Nov 2023 19:02 WIB
Ketua APINDO Sumsel Sumarjono Saragih.
Foto: Dok. Pribadi Sumarjono Saragih
Palembang -

Besaran upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan untuk tahun 2024 sudah diketok palu naik 1,55 persen atau menjadi sebesar Rp 3.456.874. Kenaikan UMP ini diklaim sudah sesuai harapan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel.

Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengatakan bahwa pihaknya menghargai segala upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan buruh dan daya saing bisnis. Dia menilai, tidak ada rumus yang sekali jadi dan ini merupakan upaya berkelanjutan.

"Pengaturan UMP 2024 melalui PP 51 Tahun 2023 bukti pemerintah makin peka dan responsif dengan tuntutan kesejahteraan buruh dan untuk menopang daya saing usaha," ujar Sumarjono kepada detikSumbagsel, Selasa (21/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ada tiga variabel kunci dalam penentuan upah di PP 51/2023. Yakni soal inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Dalam variabel indeks tertentu itu yang dinilai krusial dan membutuhkan mekanisme dialog sosial yang sehat di Dewan Pengupahan.

Dia menyebut, Apindo senantiasa mendorong pendekatan dialog sosial di segala tingkatan terutama tingkatan bipartit, yakni perusahaan dan serikat buruhnya.

ADVERTISEMENT

"Banyak bukti bahwa dialog yang terbuka dan setara dapat menyepakati upah layak dan terbaik sekaligus memacu produktivitas," katanya.

Sumarjono menambahkan, secara filosofis dan normatif, UMP adalah jaring pengaman yang dibuat berdasarkan kemampuan secara rata-rata sektor dan perusahaan. Ada yang mampu menaikkan 5 persen bahkan lebih.

"Sebaliknya, berkat kondisi sektor usaha, produktivitas yang optimal dan hubungan industrial yang sehat, bisa saja ada yang mampu di atas UMP. Itu makanya kita lebih mendorong dialog sosial bipartit di masing-masing perusahaan karena kondisinya berbeda-beda. Jadi silakan dialog dan sepakati upah terbaik di masing-masing perusahaan," bebernya.

Sumarjono mengaku bahwa dialog akan menjadi kunci. Namun, organisasi buruh dinilainya tidak cukup siap mengoptimalkan mekanisme dialog.

"Organisasi buruh harus berpacu untuk meningkatkan kapasitas sehingga menjadi mitra dialog dan bipartit yang produktif," kata dia.




(Dwi Apriani/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads