Petani Babel Kini Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Pakai iPubers, Begini Caranya

Nasional

Petani Babel Kini Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Pakai iPubers, Begini Caranya

Tim detikFinance - detikSumbagsel
Senin, 26 Jun 2023 23:25 WIB
Ilustrasi Pupuk Bersubsidi
Foto: Dok Kementan
Bangka Belitung -

Tahukah Anda? Bangka Belitung (Babel) masuk sebagai salah satu provinsi sasaran uji coba sistem tebus pupuk bersubsidi di tingkat kios. Tebus pupuk ini dapat dilakukan dengan aplikasi bernama i-Pubers.

Dilansir detikFinance, i-Pubers merupakan aplikasi yang digunakan kios pupuk untuk memasukkan data penyaluran pupuk subsidi secara digital. Uji coba aplikasi ini sendiri diadakan di tiga provinsi. Selain Babel, ada Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyampaikan, i-Pubers merupakan hasil integrasi aplikasi T-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) milik Kementerian Pertanian dan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Integrasi sistem ini tentunya akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi, baik oleh petani maupun kios," ungkap Gusrizal, Minggu (25/6/2023).

Saat ini, lanjut Gusrizal, sistem tersebut masih melalui masa transisi. Selama masa transisi itu, stok dan sisa alokasi pupuk subsidi dihitung untuk dimasukkan ke dalam sistem i-Pubers. Pihak Pupuk Indonesia telah melakukan sosialisasi terkait perubahan sistem ini hingga pertengahan Juni kemarin.

ADVERTISEMENT

Uji coba penggunaan sistem berlangsung selama dua hari, 25-26 Juni 2023. Kemudian sistem akan mulai dioperasikan atau go live pada Selasa (27/6/2023).

Nah, bagaimana mekanisme penebusan pupuk subsidi ini?

  • Petani datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya sehingga dapat mengakses data petani di sistem e-Alokasi.
  • Kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan.
  • Petani menandatangani bukti transaksi itu pada i-Pubers.
  • Saat transaksi, KTP dan wajah petani serta produk subsidi yang ditebus akan difoto oleh kios melalui i-Pubers yang telah dilengkapi geo-tagging dan timestamp. Hal ini untuk mempermudah penelusuran apabila dibutuhkan di kemudian hari.
  • Jika KTP tidak sesuai, petani harus membawa surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

"Selain memudahkan petani dan kios, aplikasi i-Pubers ini juga dapat meningkatkan akurasi atau ketepatan penyaluran kepada petani yang terdaftar di data e-Alokasi, juga memudahkan dalam menelusuri penyaluran pupuk bersubsidi," pungkasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads