Redenominasi Rupiah Kapan, BI Jawab Begini

Tim detikFinance - detikSumbagsel
Jumat, 23 Jun 2023 01:32 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta -

Redenominasi rupiah tengah disiapkan. Rencana sudah bergulir sejak 2020. Kapan diterapkan?

Redenominasi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Bank Indonesia telah menyiapkan tahapan-tahapan redenominasi. Nantinya, tiga angka nol di belakang akan hilang. Rp 1.000 akan menjadi Rp 1. Rp 10.000 akan menjadi Rp 10. Begitu seterusnya.

"Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, itu sudah kami siapkan dari dulu secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta sebagaimana dikutip dari detikFinance, Kamis (22/6/2023).

Mengapa belum diterapkan?

Menurut Perry, bank sentral mempertimbangkan tiga faktor sebelum mengimplementasikan redenominasi. Yakni kondisi makro ekonomi, moneter dan stabilitas sistem keuangan serta sosial politik.

BI menilai perekonomian domestik saat ini sebetulnya sudah bagus, namun diperlukan momentum yang tepat. Masih adanya efek rambatan dari eksternal, terutama pelemahan ekonomi global.

"Ketidakpastian global masih ada, sabar," ujar Perry.



Simak Video "Resmi Dibuka Gubernur BI dan Menko Bidang Perekonomian! ISEF 2025 Siap Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah"

(trw/trw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork