Setelah berakhirnya Oktober, tersisa dua bulan lagi menuju 2027. Akhir tahun menjadi momen yang dinanti-nanti masyarakat karena itu penting untuk mengetahui sisa libur 2026.
Pada bulan November 2026, pemerintah tidak menetapkan libur nasional dan cuti bersama resmi. Sisa libur tahun ini hanya terdapat di bulan Desember. Nah, untuk mengetahui jadwal lengkapnya bisa mengecek rangkuman di bawah ini.
Penetapan Libur Resmi 2026
Pemerintah menetapkan hari libur ini diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sepanjang tahun 2026, pemerintah awalnya menetapkan total 25 hari libur yang terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Memasuki periode akhir tahun 2026, berikut rincian sisa libur yang masih dapat dinikmati masyarakat sebelum memasuki tahun 2027.
Simak Video "Video Kakorlantas: Puncak Arus Balik Libur Nataru Diprediksi 4 Januari"
(mep/mep)