Hari Santri Nasional (HSN) dirayakan setiap tahun pada tanggal 22 Oktober. Salah satu agenda utama yang dilakukan yakni pembacaan ikrar santri pada saat upacara peringatan. Sudahkah detikers mengetahui teks lengkapnya?
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) merilis pedoman peringatan Hari Santri 2026 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026. Dalam panduan ini, Kemenag menegaskan bahwa kiprah dan pengabdian santri selalu relevan dari masa ke masa.
Edaran tersebut memuat beberapa ketentuan, mulai dari tema hingga panduan upacara. Selain itu, momentum peringatan tidak hanya terbatas pada acara formal semata, tetapi masyarakat juga dapat menyelenggarakan berbagai agenda yang bermanfaat.
Pedoman Upacara Hari Santri 2026
Upacara Hari Santri 2026 dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat. Kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal media sosial resmi Kemenag.
Pedoman tersebut dapat menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, jajaran Kemenag, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, santri, serta masyarakat umum yang menyelenggarakan upacara Hari Santri 2026.
Simak Video "Video Pesan Prabowo untuk Hari Santri: Penjaga Moral-Pelopor Kemajuan"
(mep/mep)