Pemerintah Kabupaten Merangin menyiapkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II 2026. Sebanyak 24 desa di 14 kecamatan dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak pada 25 November 2026.
"Penerapan e-voting ini menjadi sistem dan terobosan baru sekaligus pertama kalinya diterapkan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Merangin. Jadi ini juga kita pastikan pula supaya pemungutan suara berjalan lancar," kata Wabup Merangin, A Khafidh, Jumat (16/10/2026).
Persiapan pelaksanaan Pilkades ini juga dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Merangin sendir A. Khafidh di Aula Rumah Dinas Bupati. Rapat tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait.
Sejauh ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin memastikan bahwa persiapan terus dimatangkan dalam pelaksanaan Pilkades nanti. Berdasarkan rekapitulasi sementara, terdapat 46 bakal calon kepala desa yang tersebar di 20 desa. Sementara itu, sejumlah desa lainnya masih dalam proses pemenuhan tahapan dan penyesuaian pendaftaran.
"Pilkades bukan sekadar proses memilih kepala desa, melainkan bagian dari demokrasi di tingkat desa tempat masyarakat menentukan pemimpin yang membawa amanah pembangunan," ujar A Khafid.
Maka dari itu, kata Khafidh persiapan penerapan e-voting mesti berjalan maksimal, dia juga menekankan kesiapan perangkat, infrastruktur teknologi, keamanan sistem, hingga pemutakhiran data pemilih.
Panitia juga diminta menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi kendala teknis saat pemungutan suara. Selain itu, mekanisme pemungutan suara secara manual tetap disediakan bagi pemilih dengan kondisi atau halangan tertentu.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Apalagi dalam arahan pak Bupati Merangin M. Syukur agar seluruh pihak menjaga koordinasi dan komunikasi selama tahapan Pilkades," terang Khafidh.
Menurutnya, setiap persoalan harus segera dibahas dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru kita bangun komunikasi, tapi bangunlah komunikasi, lakukanlah koordinasi dan selesaikan setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku," sebut Khafidh.
Pemkab Merangin juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemilihan. Perbedaan pilihan politik di tingkat desa diharapkan tidak merusak hubungan persaudaraan antarwarga.
"Pilkades harus berjalan aman, tertib, dan demokratis. Siapa pun yang terpilih nantinya, harus mampu menjaga amanah masyarakat serta membawa kemajuan bagi desa," tutupnya.
Simak Video "Video: Inter Miami Menang 2-0 Vs NYFC, Messi Cetak 1 Assist"
(dai/dai)