Kondisi kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, memburuk pada Kamis (15/10/2026) dini hari. Konsentrasi partikel halus 2.5 (PM2.5) dilaporkan sempat menembus angka lebih dari 1.000 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dengan kategori berbahaya.
Dampak kondisi tersebut turut dirasakan pada jarak pandang di sejumlah kawasan yang menurun hingga kurang dari 100 meter. Udara yang terlihat semakin kabur akibat kabut membuat pengguna jalan harus meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada pagi hari.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, tingginya konsentrasi PM2.5 sudah terpantau sejak dini hari. Meski demikian, berdasarkan pemantauan pada pukul 06.00 WIB, konsentrasi PM2.5 mulai menunjukkan penurunan menjadi sekitar 568 µg/m³.
"Sejak dini hari tadi, PM2.5 memang mencapai lebih dari 1.000 µg/m³ dengan level berbahaya sehingga jarak pandang menurun hingga kurang dari 100 meter," katanya kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Dia menjelaskan, pada pukul 06.00 WIB, angka PM2.5 telah turun menjadi 568 µg/m³. Namun, penurunan konsentrasi partikel tersebut belum serta-merta membuat kondisi jarak pandang kembali normal.
Menurutnya, kabut yang menyelimuti wilayah Palembang turut memengaruhi jarak pandang. Kondisi udara yang berkabut membuat lingkungan sekitar terlihat semakin samar, terutama bagi pengendara yang melintas di jalan raya pada pagi hari.
"Pada pukul 06.00 WIB, PM2.5 turun menjadi 568 µg/m³. Penurunan jarak pandang dipengaruhi oleh adanya kabut sehingga udara semakin terlihat kabur," katanya.
Menghadapi kondisi tersebut, Ratu Dewa mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, agar lebih berhati-hati saat berkendara.
Dia meminta pengendara tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ketika jarak pandang terbatas. Pengendara juga diminta menyalakan lampu kendaraan agar keberadaan kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Imbauan ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat terbatasnya jarak pandang. Pengendara yang melaju terlalu cepat berisiko terlambat mengantisipasi kendaraan di depan, pejalan kaki, maupun kondisi jalan yang tidak terlihat jelas.
"Saya meminta pengendara motor maupun mobil agar berhati-hati, mengurangi kecepatan saat berkendara, dan menyalakan lampu kendaraan," tegasnya.
Ratu Dewa mengingatkan, keselamatan harus menjadi prioritas masyarakat di tengah kondisi cuaca dan kualitas udara yang kurang mendukung. Pengendara diharapkan tidak memaksakan kecepatan, terutama ketika melintasi ruas jalan yang diselimuti kabut tebal.
Selain mengurangi kecepatan, masyarakat juga perlu menjaga jarak aman antarkendaraan serta memperhatikan kondisi di sekitar selama perjalanan. Apabila jarak pandang semakin terbatas, pengendara sebaiknya mencari tempat berhenti yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selain berdampak terhadap aktivitas transportasi, tingginya konsentrasi PM2.5 juga menjadi perhatian dari sisi kesehatan masyarakat.
PM2.5 merupakan partikel halus berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan partikel tersebut berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan jantung.
Karena itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, khususnya ketika kualitas udara berada pada tingkat berbahaya. Penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus juga dapat dipertimbangkan saat harus beraktivitas di luar rumah.
Warga yang mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk yang memburuk, atau iritasi saluran pernapasan perlu memperhatikan kondisi kesehatannya dan mencari pertolongan medis apabila diperlukan.
Simak Video "Kemendagri Beri Apresiasi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera"
(dai/dai)