Pemerintah Sumatera Selatan menargetkan wilayahnya bebas rabies pada 2030. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memperluas vaksinasi terhadap hewan penular rabies, terutama anjing dan kucing.
Sebanyak 96 hewan peliharaan di Palembang telah mendapat vaksin rabies gratis yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan. Vaksinasi tersebut berlangsung sejak Senin (28/9/2026) hingga Selasa (29/9/2026).
Dari 96 hewan yang telah divaksin, sebanyak 24 merupakan anjing dan 72 lainnya kucing. Karantina Sumsel menyiapkan total 200 dosis vaksin untuk kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan Ruzuan Effendi mengatakan vaksinasi menjadi salah satu langkah untuk mencegah penyebaran rabies. Menurutnya, pencegahan juga membutuhkan peran masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan.
"Ini merupakan momentum yang baik untuk ke depannya. Karantina memperingati Hari Karantina yang digabung dengan World Rabies Day. Kita menjaga kesehatan hewan dan juga manusia. Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa," kata Ruzuan di Palembang, Rabu (30/9/2026).
Ruzuan menyebut Palembang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai wilayah bebas rabies. Status tersebut menjadi salah satu bagian dalam upaya Sumsel mencapai target bebas rabies pada 2030.
Ruzuan mengungkapkan pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyebaran rabies, bahaya penyakit tersebut serta cara pencegahannya.
"Palembang telah memenuhi persyaratan yang diperlukan dan akan ditetapkan sebagai wilayah bebas rabies," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari mengatakan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan penting dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan rabies. Dia mengajak pemilik anjing dan kucing memastikan hewan peliharaannya mendapat vaksin sesuai jadwal.
"Kami mendukung upaya mewujudkan Palembang dan Sumatera Selatan bebas rabies. Harapannya, Karantina Sumatera Selatan bisa terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies," katanya.
Selain vaksinasi, pemilik hewan dalam kegiatan tersebut mendapat edukasi mengenai kesehatan hewan dan konsultasi gratis bersama dokter hewan. Edukasi mencakup pentingnya vaksinasi rabies, pemeliharaan kesehatan hewan hingga cara mengurangi risiko penularan rabies dari hewan ke manusia.
Kegiatan vaksinasi melibatkan Karantina Sumsel, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia serta sejumlah instansi terkait.
Karantina Sumsel masih menyediakan layanan vaksinasi selama dua hari berikutnya. Dengan total 200 dosis yang disiapkan, jumlah hewan yang mendapat vaksin rabies diperkirakan masih akan bertambah.
"Upaya vaksinasi, edukasi kepada pemilik hewan dan kolaborasi lintas sektor tersebut dilakukan untuk mendukung Palembang dan Sumatera Selatan menuju wilayah bebas rabies pada 2030," pungkasnya.
Simak Video "Kemendagri Beri Apresiasi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera"
(dai/dai)