Potensi gempa bumi megathrust kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kendati demikian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa pembahasan potensi gempa megathrust bukanlah informasi baru, melainkan isu kebencanaan yang telah dipetakan oleh para ahli sejak sebelum tragedi gempa dan tsunami Aceh 2004.
BMKG menegaskan bahwa penyampaian peta potensi ini bukanlah peringatan dini (early warning) yang menandakan gempa akan terjadi dalam waktu dekat. Informasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali keberadaan zona megathrust, seperti segmen Selat Sunda dan Mentawai-Siberut, yang dikategorikan sebagai seismic gap agar masyarakat dan pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai pengertian gempa megathrust, tingkat bahaya, hingga panduan menyikapi isu yang beredar untuk pembaca detikers.
Pengertian Gempa Bumi Megathrust
Merujuk pada penelitian dalam Jurnal Analisis Sentimen Potensi Gempa Megathrust di Indonesia (Mikhael Christian dkk), gempa megathrust adalah jenis gempa bumi berskala besar yang terjadi di zona subduksi-titik pertemuan tempat lempeng tektonik bumi saling bertubrukan dan menunjam.
Indonesia berisiko tinggi mengalami gempa megathrust karena terletak di persimpangan tiga lempeng tektonik aktif dunia:
- Lempeng Indo-Australia di bagian selatan/barat
- Lempeng Eurasia di bagian utara
Simak Video "Video Gempa di Jepang: Rumah Terbakar, Kereta Terguling-Mal Runtuh"
(mep/mep)